Skip to main content
x
Daerah
Saat penyuluhan hukum berlangsung di Desa Air Jelatang

Tingkatkan Kesadaran Hukum dalam Bermasyarkat, Antusias Desa Air Jelatang Meluap

Wartaprima.com - Warga Desa Air Jelatang, Kecamatan Maje Kabupaten Kaur antusias mendapatkan penyuluhan hukum, pada Senin (07/10/19).

Penyuluhan hukum ini dihadiri oleh Sekretaris Inspektorat, Harles , Kejari Kaur, Anggota Polsek Maje, perwakilan dari Camat Maje, serta masyarkat. 

Dari Polsek Maje yang diwakilkan oleh Briptu Fansori menuturkan dirinya memberikan penyuluhan hukum dari materi yang ringan terlebih dahulu yakni, dimulai dari pengenalan apa itu hukum serta menyampaikan tentang hukum. 

Ia juga mengungkapkan bahwa penyuluhan hukum ini adalah kegiatan penyebarluasan informasi hukum dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta pengembangan kualitas penyuluhan hukum guna mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat, sehingga terciptanya budaya hukum dalam bentuk tertib dan taat atau patuh terhadap norma hukum serta peraturan perundang-undangan yang berlaku demi tegaknya supremasi hukum. 

"Pentingnya informasi yang disalurkan untuk masyarakat adalah terpenting agar meminimalisir kejadian-kejadian yang menyimpang dengan hukum," jelasnya. 

Selain itu, sebagai salah satu narasumber dalam penyuluhan hukum ini, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Kaur, Harles menyingung tentang pengendalian terhadap penggunaan dana desa yang sudah direncanakan dan dimanfaatkan untuk kepentingan desa itu sendiri. 

"Penyuluhan hukum ini dalam arti kata memiliki terjemahan yang luas, tak hanya hukum kriminal dan lainnya saja, namun dalam menggunakan dana desa yang tidak sesuai itu juga bisa terkena tindakan hukum nanti, karena dana desa itu untuk kepentingan masyarakat, dan diawasi oleh masyarakat itu sendiri, jadi jika ada oknum yang menyelewengkan anggaran itu yang menyebabkan kerugian pada negara, maka siap-siap saja akan terjerat hukum," tegasnya. (Jhon)