Kalapas Bengkulu Sosialisasikan Permenkum dan Ham Perpanjangan Asimilasi Covid 19
BENGKULU - Kepala Lapas Bengkulu Ade Kusmanto Sabtu (31/12), melaksankan penyampaian sosialisasi Permenkum dan Ham, terkait perpanjangan asimilasi covid -19. Mendengar penyampaian itu seluruh warga binaan tampak bahagia, karena asimilasi bagian dari program yang sangat ditunggu tunggu.
Asimilasi ini diberikan bagi narapidana yang 2/3 masa pidananya maksimal sampai bulan juni 2023. Dengan beberapa syarat, sudah menyelesaikan administrasi, hingga berperlakuan baik.
"Diujung tahun 2022 dan jelang memasuki tahun baru 2023, saya mengucapkan terima kasih dan apreasisasi kepada seluruh warga binaan yang membantu mewujudkan lapas Kelas IIA Bengkulu aman dan kondusif. Kedepan diharapkan seluruh warga binaan songsong tahun baru 2023 dengan semangat baru untuk perubahan menjadi manusia yang semakin beriman dan bertaqwa serta berguna bermanfaat bagi keluarga dan masyarakat serta menjadi manusia mandiri," ujarnya.
Kegiatan sosialisasi permenkum dan Ham No.168 tahun 2022 juga dihadiri oleh Kabid Pembinaan Kanwil Kemenkum dan ham Provinsi Bengkulu Andi Mulyadi. Akhir sosialisasi seluruh warga binaan berphoto bersama menyambut tahun baru 2023 dengan penuh suka cita.
