Skip to main content
x
Rutan bengkulu

Dapatkan Hak Asimilasi, 12 WBP Rutan Bengkulu Bisa Berlebaran Di Rumah

KOTA BENGKULU - Rasa syukur disampaikan oleh 12 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu usai mendapatkan SK persetujuan pelaksanaan
pembinaan luar berupa Asimilasi dan Pembebasan Bersyarat. Mereka bersyukur dapat berkumpul kembali bersama keluarga terutama saat perayaan Idul Fitri 1444 H 
mendatang. Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu, Farizal Antony, melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan, Medi Ihwandi memberikan himbauannya kepada para WBP yang
akan menjalani Asimilasi tersebut. Medi berpesan kepada untuk senantiasa menjaga tingkah laku selama menjalani Asimilasi dan tidak mengulangi kembali tindak pidana
apapun.

"Saya ucapkan selamat kepada rekan-rekan yang akan mulai menjalani Asimilasi hari ini (18/04), saya harap ini dapat disyukuri dan maknai dengan positif, jaga tingkah laku 
dan jangan sampai kembali terlibat dengan tindak pidana apapun, karena pada dasarnya rekan-rekan yang menjalani Asimilasi masih dalam pengawasan apabila terjadi pelanggaran
maka Asimilasi tersebut dapat saja dicabut atau dibatalkan sehingga rekan-rekan wajib menjalani sisa pidana," tegas Medi.

Usai melalui tahapan prosedur pengeluaran narapidana, ke 12 WBP tersebut langsung diserahterimakan ke Balai Pemasyarakatan Kelas II Bengkulu. Dimana nantinya dalam menjalani
Asimilasi para WBP tersebut akan diawasi secara langsung oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas selama sisa pidana. Para WBP juga nantinya akan menerima bimbingan 
berupa pelatihan kerja yang telah disiapkan oleh Bapas selaku pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan Asimilasi. 

"Jadi sekali lagi saya ucapkan selamat berlebaran bersama keluarga di rumah, saya pribadi dan mewakili segenap jajaran Rutan Kelas IIB Bengkulu mohon maaf atas 
kesalahan yang mungkin terjadi selama rekan-rekan menjalani masa pidana di sini," tutup Medi.