Pembangunan Gedung Perizinan Capai 75 Persen
Wartaprima.com - Pembangunan gedung kantor permanen Perizinan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan, Perizinan dan Tenaga Kerja (DPMPPTK) Kabupaten Mukomuko terus di kebut menjelang akhir tahun.
Adapun hingga saat ini progres pembangunan gedung tersebut sudah mencapai 75 persen dari yang ditargetkan. Pembangunan tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mukomuko tahun 2019, yang mencapai Rp 364 juta lebih. Hal ini disampaikan oleh Kabid Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan, Mustilawadi,SH.
“Kalau melihat dari kondisi cuaca saat ini, sangat mendukung untuk penyelesaikan pembangunan ini hingga mencapai target yang sudah kita anggarkan. Setidaknya sudah ada bayangan untuk penyelesaiannya, kita bisa lihat hingga kini sudah mencapai 75 persen,” sampai Mustilawadi.
Selain itu, ia juga menyampaikan hingga saat ini pengerjaan hanya tinggal beberapa item saja, yaitu acian dinding, rabat keliling dan saluran. Namun pihaknya tetap mengejar agar pembangunan gedung perizinan ini ditargetkan selesai sebelum batas waktu yang telah ditentukan.
“Berdasarkan waktu yang sudah kita targetkan, bangunan ini sudah harus selesai padatanggal 20 Desember. Namun Kita targetkan dan berusaha semaksimal mungkin sebelum batas waktu pekerjaan pada tanggal 10 Desember mendatang pembangunan gedung ini selesai. Karena kita juga bisa lihat, untuk pengerjaannya hanya tinggal beberapa sudut saja, yaitu bagian dinding dan rabatnya,”demikian Mustilawadi. (Yk/Rd)
