Bangun Sinergi, Karutan Bengkulu Farizal Hadiri Rakor Bersama APH dan Stakeholder di Rupbasan
BENGKULU - Dalam rangka membangun sinergi antara Kementerian Hukum dan HAM bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dan Stakeholder di wilayah Hukum Provinsi Bengkulu, Kamis (7/12), Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, melalui Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Bengkulu menggelar rapat koordinasi. Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Santosa yang diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Teguh Wibowo didampingi Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Candra Kushendar, sejumlah Kepala UPT Pemasyarakatan dalam Kota Bengkulu, serta tidak ketinggalan Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu, Farizal Antony.
Kegiatan rakor tersebut dibuka secara langsung oleh Teguh Wibowo. Dalam sambutannya Teguh menyampaikan, pelaksanaan Rakor bersama APH dan Stakeholder dimaksudkan untuk kembali menyatukan persepsi terkait tugas dan fungsi Rupbasan sebagai tempat penampungan benda sitaan negara. Hal ini sebagaimana tertuang dalam KUHP pasal 44 serta Permenkumham No 16 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengelolaan Basan Dan Baran Pada Rupbasan.
"Seperti yang telah tertuang dalam UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHP Pasal 44 Menyebutkan benda sitaan yang diamankan dan disimpan pada Rupbasan dengan sebaik-baiknya selanjutnya menjadi tanggung jawab pejabat berwenang sesuai pada tingkat pemeriksaan. Kemudian juga dalam Permenkumham No 16 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengelolaan Basan Dan Baran Pada Rupbasan, bahwasanya Rupbasan mempunyai Tugas Pokok yaitu melaksanakan penyimpanan dan pemeliharaan benda sitaan negara. Untuk itu melalui Kegiatan Rapat Koordinasi ini diharapkan Sinergitas antara Aparat Penegak Hukum dan Stakeholder terkait dapat semakin di tingkatkan. Sehingga eksistensi Rupbasan Kelas I Bengkulu sebagai tempat pemeliharaan Basan dan Baran tetap Optimal," ujar Teguh.
Sementara itu dalam paparannya, Kepala Rupbasan Kelas I Bengkulu, Zulkarnain mengaku saat ini Rupbasan Kelas I Bengkulu terus melakukan pembenahan disegala lini. Hal ini merupakan bentuk komitmen Rupbasan Kelas I Bengkulu untuk meningkatkan kualitas kinerja dalam menjalankan tugas dan fungsi yang lebih optimal.
"Saat ini Rupbasan Kelas I Bengkulu terus melakukan pembenahan di sejumlah lini. Guna meningkatkan kualitas pelayanan dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai tempat penyimpanan dan pemeliharaan benda sitaan negara. Untuk itu kami sangat berharap melalui Rapat Koordinasi ini, Rupbasan Kelas I Bengkulu sebagai UPT di bawah naungan Kanwil Kemenkumham Bengkulu dapat membangun sinergi bersama APH dan Stakeholder di wilayah hukum Bengkulu. Mengingat wilayah tugas Rupbasan Kelas I Bengkulu yang begitu luas," pungkas Zulkarnain.
Kegiatan rakor tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu, Kepala Bea dan Cukai Bengkulu, perwakilan Balai POM Bengkulu, perwakilan APH Kota Bengkulu, perwakilan APH Bengkulu Tengah beserta tamu undangan lainnya.
