Skip to main content
x
Ragam
Kantor Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Bengkulu

Nurul Awaliyah Ambil Alih Kuasa Lahan Tambang dari Dinmar

Wartaprima.com - Nurul Awaliyah selaku Direktur PT Bara Mega Quantum (BMQ), akan mengambil alih lagi kuasa lahan tambang.

Sebelumnya, lahan yang berlokasi di Desa Rindu Hati Kabupaten Benteng ini diambil oleh pihak Dinmar Najamudin, pada Agustus lalu.

"Ya, rencananya kita akan naik ke tambang untuk mengambil hak yang kita miliki atas lahan tersebut," kata Nurul Awaliyah dalan keterangan persnya.

Nurul mengatakan, kuasa atas lahan tambang itu berdasar pada IUP 339 tahun 2010 adalah milik PT BMQ.

Dimana dirinya adalah, dirut atas perusahaan tersebut sesuai akta 35 tahun 2011.

"Pihak Dirjen Minerba pun telah mengakui IUP 339 tersebut, dan menyangkal keberadaan SK 267 tahun 2011 Pemkab Benteng," jelasnya.

SK 267 inilah yang diklaim oleh pihak dinmar, bahwa merekalah selaku pemilik lahan tambang.

Terkait dengan rencana pengambil alihan lahan tambang tersebut, Nurul mengatakan, akan dilakukan sesegera mungkin.

"Renacananya secepatnya kita akan naik ke tambang," tegasnya.

Atas rencana tersebut Nurul juga mengaku, pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada sejumlah instansi terkait.

Diantaranya Polda Bengkulu, Polres Benteng, Dinas ESDM Provinsi dan pihak terkait lainnya.

Nurul juga meminta, agar pihak-pihak lain di luar pihaknya untuk tidak melakukan aktivitas di areal penambangan tanpa seizin pihaknya. 

"Perihal ini juga, sudah kita sampaikan langsung kepada pihak ESDM Provinsi Bengkulu," ujarnya.

Terkait rencana pengambil alihan lahan tambang oleh Nurul Awaliyah ini, pihak ESDM Provinsi Bengkulu belum memberi keterangan.

Saat dikonfirmasi, Kadis ESDM Ahyan Endu, sedang dinas luar. 

Begitu juga dengan Kabid Minerba ESDM Feri, juga tidak berada di ruangan.

Bahkan hingga berita ini diturunkan pesan WA yang dikirim belum dibalas. (**)