Paripurna DPRD Seluma Sahkan KUA-PPAS 2027, Prioritaskan Infrastruktur dan Penguatan PAD
Seluma - Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma bersama pemerintah Kabupaten Seluma menyepakati kebijakan umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seluma sebagai bagian dari tahapan penyusunan APBD 2027 pada Jum'at, (14/8).
Ketua DPRD Kabupaten Seluma, April Yones, SE., M.A.P menegaskan, bahwa seluruh proses pembahasan anggaran dilakukan dengan mengedepankan kepentingan masyarakat Seluma. DPRD memastikan setiap program dan alokasi anggaran harus memberikan manfaat nyata bagi warga serta menjawab kebutuhan pembangunan daerah secara langsung.
“DPRD merupakan kepanjangan tangan masyarakat. Karena itu, dasar penyusunan APBD harus berangkat dari kepentingan rakyat dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga Seluma,” tegasnya.

Dalam paripurna tersebut, DPRD dan Pemkab Seluma menyepakati KUA-PPAS yang di klasifikasikan menurut kelompok dan jenis pendapatan belanja dan pembiayaan tahun anggaran 2027 seperti Pendapatan asli daerah sebesar 48,672 miliar Rupiah, lain-lain PAD sebesar 17,6 miliar rupiah, pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar 985,1 miliar rupiah, transfer antar Daerah sebesar 918 miliar rupiah, belanja Daerah sebesar 1,74 trilun rupiah, dan defisit sebesar 89 miliar rupiah.
“DPRD Seluma juga memberikan perhatian khusus pada penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar kapasitas fiskal daerah semakin mandiri. Optimalisasi PAD dipandang penting untuk mendukung pembiayaan pembangunan insfrastruktur, peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan UMKM, serta Program-program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

April Yones juga menyampaikan, dalam rancangan kebijakan umum, DPRD Seluma dan Pemkab Seluma juga telah menyepakati untuk melakukan pembangunan infrastruktur jalan menuju Lubuk Resam di tahun 2027 mendatang dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kami DPRD memang mengusulkan banyak tempat untuk dilakukannya pembangunan, namun kami telah sepakat dengan bupati untuk melakukan pembangunan jalan menuju ulu Seluma ditahun 2027 dan di tahun-tahun berikutnya secara bertahap yakni Ulu Talo, Ulu Sukaraja, serta Ulu Maras,” imbuhnya.

April Yones menambahkan, bahwa DPRD Seluma akan terus mengawal tahapa pembahasan APBD 2027 secara cermat, transparan, dan akuntabel agar kebijakan anggaran benar-benar efektif dalam mendorong pemerataan pembangunan di wilayah Kabupaten Seluma.
“Dengan disepakatinya KUA-PPAS tahun anggaran 2027, DPRD Kabupaten Seluma berharap arah kebijakan anggaran tahun depan mampu mempercepat penyediaan insfrastruktur, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat perekonomian daerah, serta mewujudkan Seluma yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” tutupnya. (Am027)

