Skip to main content
x
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Ria Oktarina

Peduli Generasi Muda, Anggota Dewan Ria Oktarina Minta APH Tindak Tegas Pengedar Samcodin

Wartaprima.com - Baru-baru ini, seorang remaja di Bengkulu Selatan berinisial Spn (18) hendak melakukan kekerasan dengan senjata tajam kepada warga dan polisi. Diduga, hal itu dilakukan karena remaja tersebut sering mengkonsumsi Pil Samcodin yang memang marak peredarannya di Bengkulu Selatan. 

Beruntung, remaja tersebut langsung diamankan petugas Bhabinkamtibmas setempat setelah dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan, yang kemudian dibawa ke Mapolres Bengkulu Selatan untuk dilakukan pemeriksaan.

Beberapa tindakan hukum telah dilakukan oleh polisi dalam rangka mencegah dan membasmi peredaran Pil Samcodin di Bengkulu Selatan. Namun, masih diindikasikan peredaran masih ada  didaerah tersebut.

Menyikapi hal tersebut, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Bengkulu Selatan-Kaur, Ria Oktarina meminta aparat penegak hukum tegas menindak para pengedar Pil Samcodin didaerah itu.

"Kita sangat mendukung penindakan hukum oleh APH, dan kita minta lebih ditingkatkan lagi. Sebab, ancaman peredaran Pil Samsodin ini adalah generasi muda yang kita harapkan menjadi penerus bangsa ini," kata Ria Oktarina kepada wartawan di Bengkulu, Selasa (16/5/2023).

Lanjut Ria, selain penindakan hukum dari APH, peran orang tau, lingkungan dan sekolah juga menentukan terhadap perilaku anak. "Bimbingan orang tua harus lebih ditingkatkan, juga lingkungan anak-anak/remaja perlu diawasi. Selain itu, peran sekolah juga sangat menentukan. Intinya semuanya harus peduli terhadap nasib generasi muda dari dampak negatif, salah satunya dampak mengkonsumsi Pil Samcodin," ungkap Ria.

Untuk diketahui, berdasarkan referensi medis, Samcodin merupakan salah satu merk obat batuk yang komposisinya terdiri dari dextromethorphan, glyceryl guaiacolate, dan chlorpheniramine maleat. Mengingat efek samping yang mungkin terjadi, obat ini digolongkan sebagai obat keras sehingga penggunaannya harus berdasarkan pertimbangan dokter. Adapun beberapa efek samping yang mungkin terjadi akibat penggunaannya secara berlebihan adalah 
mengantuk, pusing dan mual hingga muntah.

Kandungan dextromethorphan dari obat ini juga sering disalahgunakan sehingga berujung pada kecanduan. Sama seperti zat adiktif lainnya, bila digunakan secara berlebihan akan muncul efek samping yang telah disebutkan di atas (overdosis), demikian pula dengan penghentiannya secara tiba-tiba bisa menyebabkan gejala putus obat, seperti pusing, lemas, mual, muntah, menggigil, nyeri seluruh tubuh, dan sebagainya. Oleh karena itu, dianjurkan mengonsumsi obat ini sesuai anjuran dokter atau aturan pemakaian yang tertera di kemasan obat. (Adv)