Persiapkan Pelayanan Pemasyarakatan Menuju Endemi, Rutan Bengkulu Gelar Rapat Internal
KOTA BENGKULU - Subsi Pelayanan Tahanan (Yantah), Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu sabtu (25/02) menggelar rapat internal dalam rangka mempersiapkan
pelayanan pemasyarakatan menuju masa endemi.
Kepala Rutan, Farizal Antony melalui Kasubsi Yantah, Medi Ihwandi menjelaskan hal ini dilakukan guna menindaklanjuti surat Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor :PAS.1-UM.01.01-15 tanggal 13 Februari 2023, perihal penyampaian Pedoman Penyesuaian Pelaksanaan Layanan Pemasyarakatan Pada Masa Transisi Menuju Endemi.
"Tanggal 30 Desember 2022 Presiden Jokowi telah menetapkan kebijakan yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 Pada Masa Transisi Menuju Endemi untuk mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegaiatan Masyarakat. Perubahan kebijakan tersebut tentu akan mempengaruhi
dan memberikan dampak signifikan pada sektor pelayanan publik yang diselenggarakan, termasuk pada Rutan Kelas IIB Bengkulu. Beberapa layanan Pemasyarakatan yang
dilakukan penghentian atau pembatasan sementara pada masa pandemi, seperti kunjungan tatap muka, penerimaan tahanan, pengeluaran tahanan maupun kegiatan pembinaan
yang melibatkan pihak luar itu harus segera ditransformasikan bentuk dan model penyelenggaraannya sehingga mendukung masa transisi menuju endemi," ujar Medi.
Selain membahas persiapan bentuk pelayanan menuju endemi, dalam rapat tersebut Medi juga memberikan penguatan tugas dan fungsi (tusi) kepada seluruh Staf Yantah yang hadir. Dengan demikian, lanjut Medi diharapkan nantinya para staf dapat memahami setiap tugas dan tanggung jawab dalam pelaksanaan layanan pada masyarakata menuju
endemi.
"Jadi sesuai dengan pedoman yang telah disampaikan, pada intinya pelayanan pemasyarakatan termasuk sidang tatap muka dan pengeluaran tahanan sudah bisa kembali dilakukan
dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Untuk itu saat ini kami sedang merancang mekanisme pelayanannya sekaligus mempersiapkan staf-staf yang nantinya akan terlibat
langsung dalam bidang pelayanan tersebut. Segera setelah persiapan ini selesai akan kita sampaikan kepada pihak-pihak terkait termasuk penegak hukum maupun masyarakat
pengguna layanan pemasyarakatan di Rutan Kelas IIB Bengkulu," tutup Medi.
