Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Parkir di Wisata Tebing Suban Curup
Rejang Lebong – Dalam upaya menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas di kawasan wisata, Unit Kamsel Sat Lantas Polres Rejang Lebong melaksanakan kegiatan Bimbingan dan Penyuluhan (Binluh) kepada juru parkir di Wisata Tebing Suban Curup, pada Senin, 30 Desember 2024, mulai pukul 10.30 WIB. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Polres Rejang Lebong untuk meningkatkan kesadaran para petugas parkir dalam mengelola area parkir dengan lebih baik dan aman.
Kegiatan yang dipimpin oleh IPDA Rohadi, AIPTU Nugroho, dan BRIPDA M. Ilham ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai tata cara parkir yang baik dan benar. Petugas Polres Rejang Lebong memberikan himbauan kepada juru parkir untuk selalu menjaga area parkir agar tidak mengganggu arus lalu lintas, serta memastikan kendaraan diparkir dengan rapi di tempat yang telah disediakan. Selain itu, juru parkir juga diingatkan untuk selalu waspada terhadap kendaraan yang sedang diparkirkan dan mengarahkan pengendara untuk tidak memarkirkan kendaraan di sepanjang bahu jalan yang dapat menyebabkan kemacetan.
Sosialisasi ini juga menekankan pentingnya menjaga kenyamanan dan keselamatan pengunjung dengan tertib parkir. Para juru parkir di kawasan wisata Tebing Suban sangat mengapresiasi kegiatan tersebut dan menyatakan pemahaman mereka mengenai pentingnya tata cara parkir yang tertib dan aman.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kawasan wisata Tebing Suban akan semakin tertib dan nyaman bagi pengunjung, serta tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas di sekitar objek wisata. Kegiatan Binluh ini berjalan dengan lancar dan aman, serta mendapat sambutan positif dari juru parkir yang turut berperan dalam menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman.
Polres Rejang Lebong berkomitmen untuk terus menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat, khususnya bagi wisatawan yang berkunjung ke objek wisata di Kabupaten Rejang Lebong.