Polsek Curup Gelar Razia Senjata Tajam dan Senjata Api untuk Cegah Tindak Kriminal
Rejang Lebong – Untuk meningkatkan keamanan dan mencegah tindak kriminal di wilayah hukumnya, Polsek Curup, Polres Rejang Lebong, menggelar razia senjata tajam dan senjata api pada Sabtu, 7 Desember 2024. Kegiatan ini dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan berlangsung hingga selesai. Personel piket Polsek Curup dikerahkan untuk melakukan pemeriksaan di sejumlah titik rawan yang diduga berpotensi menjadi tempat peredaran senjata tajam maupun senjata api ilegal.
Dalam razia tersebut, petugas memeriksa badan dan barang bawaan warga yang dicurigai membawa senjata tajam atau senjata api. Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak membawa senjata tajam atau benda berbahaya lainnya. Langkah ini dilakukan untuk mencegah tindakan kriminal yang dapat membahayakan keamanan publik, seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kapolsek Curup menyampaikan bahwa kegiatan razia ini bertujuan untuk meminimalisir premanisme dan tindak kriminal yang berhubungan dengan penggunaan senjata tajam atau senjata api ilegal. Ia juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk menjaga keamanan dengan tidak membawa senjata tajam dalam aktivitas sehari-hari.
Sepanjang kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif tanpa adanya insiden. Petugas tidak menemukan warga yang kedapatan membawa senjata tajam atau senjata api. Kapolsek mengapresiasi kerja sama masyarakat dan mengajak mereka untuk terus melaporkan kegiatan mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban.
Melalui razia ini, Polsek Curup berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif serta meningkatkan kesadaran warga dalam menjaga ketertiban dan keamanan bersama.