Rapat Paripurna DPRD Kaur, 7 Draf Raperda Disampaikan Oleh Pemda
Wartaprima.com - Penyampaian draf Raperda oleh Pemda Kabupaten Kaur tahun 2018, telah disampaikan oleh Wakil Bupati Kaur Hj Yulis Suti Sutri di Aula Lantai II DPRD Kabupaten Kaur, Selasa (31/10/18).
Wakil Bupati Kaur, menyampaikan 7 Raperda yang telah dirancang 10 Raperda Kabupaten Kaur, yang telah disampaikan melalui surat Nomor. 047/1603/B.II/KK /2018 tanggal 5 Oktober 2018, sedangkan Raperda tentang keuangan akan disampaikan nantinya dengan tersendiri.
Pimpinan Rapat, Baswedan mengatakan untuk penyampaian nota pengantar keuangan nanti akan di bahas tersendiri setelah Paripurna, dan Setelah itu pimpinan rapat akan mendengar jawaban dari masing-masing fraksi ,yang akan diagendakan dalam waktu dekat.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut yakni, Wakil Bupati Kaur, Sekda Kaur, Nandar Munadi, jajaran Kejaksaan Kaur, jajaran Polres Kaur, Danramil Bintuhan, OPD Kaur, Camat, serta ketua wakil ketua dan segenap anggota DPRD Kaur.
Berikut 7 Raperda Kaur tahuh 2018 :
- Revisi tentang Rancangan pembangunan jangka menengah.
Nomor 15 tahun 2016.
- Raperda tentang izin usaha Kontruksi.
- Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah nomor 09 tahun 2013 tentang retribusi Izin Gangguan.
- Raperda tentang pembinaan jasa kontruksi.
- Raperda lambang dan moto daerah Kabupaten Kaur.
- Raperda tentang perubahan dalam peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 18 tahun 2013 tentang
retribusi pengendalian telkomonikasi,
- Raperda tentang kewajiban membaca AL-Qu'an bagi siswa. [jhon]
