Reses Ketua DPRD Kota Bengkulu, Serap Aspirasi Warga Soal Pelayanan dan Infrastruktur
Wartaprima.com - Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto, S.Ip sesuai dengan perundang-undangan melaksanakan kewajiban ke daerah pemilihannya untuk menyerap aspirasi dari masyarakat atau konstiuen, yang dikenal dengan kegiatan reses anggota DPRD.
Hasil dari jaring aspirasi anggota dewan ini kemudian akan dibawa ke dalam sidang paripurna melalui fraksi masing-masing anggota sebagai laporan untuk dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan untuk rencana pembangunan dalam RAPBD.
Dalam melaksanakan reses ini setiap anggota DPRD Kota Bengkulu berkewajiban untuk melakukan kegiatan jaring aspirasi di delapan titik pertemuan di daerah pemilihan mereka.
Tidak terkecuali bagi Ketua DPRD Kota Bengkulu, Suprianto telah melakukan kegiatan resesnya di Slebar - Kampung Melayu Kota Bengkulu. Menurut politisi ini menyatakan, selama masa reses, Anggota DPRD diharapkan semakin dekat secara psikologis dengan masyarakat di daerah pemilihannya.
“Selama melaksanakan kegiatan reses ini, tentunya anggota dewan ini akan lebih dekat dengan konstituennya,” ujar Ketua DPRD Suprianto, Minggu (22/11/20)
Selain itu, lanjut dia, anggota DPRD memiliki kewajiban untuk menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat daerap pemilihan. Peramasalahan umum seperti perbaikan infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan lain sebagainya harus direspon positif untuk kemudian dibahas secara komisional atau di kantor DPRD.
Salah satunya yaitu Mian selaku ketua rt 22 Kelurahan Betungan, ia menyampaikan keluhan banyak warganya terkait pelayanan di Dinas Dukcapil Kota Bengkulu.
Saat warga hendak mengurus administrasi kependudukan (Adminduk) seperti KTP di Dinas Dukcapil Kota Bengkulu, kebanyakan warga kecewa lantaran saat datang ke kantor Dinas Dukcapil seringkali ada kendala, salah satunya mesin pencetak KTP rusak atau server eror.
"Warga itu sudah jauh-jauh pergi kesana tapi tidak mendapatkan hasil karena alasannya mesin KTP rusak atau server sedang erorr, kami mohon kepada bapak, agar untuk memudahkan masyarakat," ujarnya.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kota Bengkulu Supriadi meyakinkan warganya dengan akan mengkomunikasikan dengan pihak Dinas Dukcapil terkait permintaan warga untuk mengembalikan pelayanan adminduk ke Kantor Camat. (Qnadifa/Adv)
