Skip to main content
x
Pencegahan TBC di Rutan Bengkulu

Rutan Bengkulu Cegah Penyebaran TBC

KOTA BENGKULU - Sebagai bentuk antisipasi dan pencegahan penyebaran bakteri Tuberkulosis (TBC) di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu, selasa (13/06) Tim Medis Rutan Kelas IIB Bengkulu yang dipimpin oleh Perawat Ahli Muda Mimin Andi Wijaya didampingi Perawat Terampil, Yesi Darmiati menggelar Tuberculin Skin Test (TST) pada sejumlah warga binaan maupun petugas. 

Kepala Rutan, Farizal Antony menjelaskan, pelaksanaan TST tersebut merupakan salah satu bentuk pelayanan kesehatan bagi warga binaan yang diselenggarakan oleh Rutan Kelas IIB Bengkulu. Hal ini dilakukan sebagai deteksi dini terhadap resiko penularan penyakit baik terhadap warga binaan maupun petugas jaga yang kerap berinteraksi langsung dengan warga binaan. 

"Seperti kita ketahui, penyakit TBC ini sangat mudah penularannya dan tentunya akan sangat bermanfaat jika kita lakukan deteksi dini sebelum terjadinya penularan penyakit baik terhadap warga binaan maupun petugas pengamanan," ungkap Farizal.

Selain pelaksanaan TST, lanjut Farizal pihaknya juga kerap melaksanakan skrining tes terhadap kesehatan warga binaan. Kegiatan tersebut lanjut Farizal merupakan hasil kerjasama dengan pihak Puskesmas Pasar Ikan yang rutin dilaksanakan setiap bulannya.

"Untuk memastikan kondisi kesehatan warga binaan, kita juga sudah melakukan kerja sama dengan pihak Puskesmas Pasar Ikan terkait pelaksanaan skrining kesehatan warga binaan secara berkala yang dilakukan setiap bulannya," ujar Farizal.

Sementara itu terkait pelaksanaan TST, Mimin Andi Wijaya menjelaskan pelaksanaan tes dilakukan terhadap 20 warga binaan dan 8 orang petugas termasuk para petugas medis. 

"Ada 20 orang warga binaan dan 8 orang petugas yang kita tes, adapun pelaksanaan TST ini dilakukan dengan cara menyuntikkan cairan yang disebut dengan PPD tuberculin pada kulit lengan. Pasca penyuntikan, biasanya akan terbentuk benjolan kecil di permukaan kulit. Selanjutnya petugas medis akan memberi tanda batas awal di sekeliling benjolan tersebut menggunakan spidol agar dapat diketahui apabila terjadi perubahan ukuran benjolan. Dalam waktu 48–72 jam setelah tes dilakukan, petugas medis akan memeriksa kembali benjolan yang terbentuk untuk melihat adanya perubahan. Jika benjolan tidak membesar, dapat disimpulkan bahwa hasil tes tersebut negatif sebaliknya, hasil tes positif ditandai dengan penambahan ukuran benjolan, biasanya sekitar 5–10 mm dan terlihat adanya peradangan," terang Mimin.