Skip to main content
x
Hukum
Polda Bengkulu Gelar Konferensi Pers

2 Spesialis Jambret Emas Dibekuk Ditreskrimum Polda Bengkulu

Wartaprima.com - Anggota Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu berhasil membekuk pelaku curas (pencurian dengan kekerasan) di wilayah Lubuk Linggau. 

Direktur Reskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan kedua tersangka curas yakni Arik Kuncoro (29) dan Hendrik(24) merupakan spesialis penjambret emas yang dipakai oleh korbannya. 

"Ya pelaku ini sudah melakukan 27 TKP yang berbeda tempat. Ada total 193, 1 gram emas yang sudah mereka dapatkan dari hasil kejahatannya jika dirupiahkan totalnya mencapai lebih dari Rp 96 juta," kata Pasma Royce, Senin (23/09/19).

Ditambahkan Direktur Reskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan masih ada pelaku lainnya selain dua pelaku ini, dan juga ada beberapa komplotannya yang masih DPO. 

Untuk itu, Direskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol Pasma Royce menghimbau kepada masyarakat khususnya kaum hawa untuk tidak menggunakan perhiasan secara berlebihan.

Kedua tersangka mereka sengaja datang ke Bengkulu untuk mencari korban yang memakai aksesoris emas. Setelah berhasil, mereka langsung kabur ke tempat asalnya untuk menjual hasil emas curian di toko emas khusus yang sudah menjadi langganan penampung emas curian dan korban dari pelaku adalah ibu-ibu.

Diketahui, barang bukti yang diamankan dua unit sepeda motor  aksinya, kasur, pancingan, kipas angin, dan lemari plastik. (QNadifa)