Skip to main content
x
Cegah Bullying di Sekolah, Personel Polsek Lebong Atas Sosialisasi di SD 57

Cegah Bullying di Sekolah, Personel Polsek Lebong Atas Sosialisasi di SD 57

Bengkulu - Untuk mencegah aksi Bullying di sekolah, personel Polsek Lebong Atas Polres Lebong Polda Bengkulu, pada Rabu (30/10/2024) melaksanakan sosialisasi di SD 57 Desa Sukau Datang Kecamatan Tubei Kabupaten Lebong.

Adapun, personel yang melaksanakan adalah Kanit Binmas Aiptu Supranto dan Bhabinkamtibmas Bripka Frefy.

Untuk diketahui, berdasarkan data dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, kasus bullying di sekolah semakin meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Fenomena ini sangat mengkhawatirkan dan harus segera ditangani. Sosialisasi Anti-Bullying bertujuan untuk menggugah kesadaran dan mencegah perilaku bullying di lingkungan sekolah.

Tindakan pertama dalam mencegah bullying adalah dengan mengenali tanda-tanda dan ciri-ciri bullying. Orang tua, guru, dan siswa perlu mengetahui bahwa bullying dapat terjadi dalam berbagai bentuk, seperti fisik, verbal, dan psikologis.  

"Melalui kegiatan ini, kita harapkan para siswa dan dewan guru mengetahui jenis-jenis aksi  bullying dan dapat melakukan pencegahan," terang Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, melalui Kapolsek Lebong Atas Iptu Nur Huda.