Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu Laksanakan Pemeriksaan Kamar Hunian Secara Rutin
Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu kembali melaksanakan razia rutin di kamar hunian sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.
Kegiatan razia dipimpin langsung oleh Plh. Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Melina Sandriyanti, didampingi Kasi Administrasi Kamtib Mona Jetrika Purba, bersama tim pengamanan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh di Kamar 6 dan 8 Blok Rafflesia, meliputi pemeriksaan lipatan pakaian, rak penyimpanan, hingga celah-celah kecil yang berpotensi menjadi tempat penyembunyian barang terlarang.
Razia ini merupakan wujud pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andriyanto, khususnya dalam aspek peningkatan keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan.
Dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan barang berbahaya, namun petugas berhasil mengamankan beberapa barang yang melanggar ketentuan, seperti peniti, pinset, dan paku. Seluruh barang hasil temuan telah didata dan diamankan sebagai barang sitaan.
Plh. KPLP Melina Sandriyanti menegaskan bahwa kegiatan razia akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan.
“Razia ini bukan hanya upaya menjaga keamanan, tetapi juga bentuk komitmen kami dalam menciptakan lingkungan lapas yang tertib, aman, dan bebas dari potensi gangguan kamtib,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh warga binaan semakin menyadari pentingnya menjaga ketertiban serta mematuhi aturan yang berlaku di dalam lapas.
