Skip to main content
x
DPP Perempuan Bangsa Gelar Workshop Anti Pencabulan Di Pesantren Dan Muspimnas

DPP Perempuan Bangsa Gelar Workshop Anti Pencabulan Di Pesantren Dan Muspimnas

Jakarta - Dewan Pengurus Wilayah Perempuan Bangsa (DPW PB) Provinsi Bengkulu yang diwakili oleh Ketua Nur Aidah, M.Pd.I, Sekretaris Ita Yunita, A.Ma, S.H dan Bendahara Viola Anugrah Apriani menghadiri acara Workshop Anti Pencabulan di Pesantren dan dirangkai dengan Musyawarah Pimpinan Nasional (Muspimnas) Perempuan Bangsa pada 29-30 Agustus 2025 yang berlangsung di Jakarta, Jumat (29/8).

Acara tersebut dibuka Ketua Dewan Pembina DPP Perempuan Bangsa, Rustini Muhaimin dan dihadiri sejumlah tokoh antara lain Nyai Nurhayati Said Aqil Siroj, Nyai Mufida Munir, Nyai Lathifah Sohib, Nyai Mas’adah, Nyai Ida Nurhalida, Ida fauziyah, Siti Masrifah dan Nyai Hindun Anisah serta seluruh Ketua, Sekretaris dan Bendahara DPW PB Se Indonesia. 

Rustini Muhaimin memaparkan bahwa kekerasan seksual adalah kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran nilai agama yang sangat serius. Oleh karena itu, menurutnya, diperlukan komitmen bersama dalam menciptakan ruang aman, terutama di lingkungan pendidikan seperti pesantren. 

“Pesantren sebagai pusat nilai, akhlaq dan spiritualitas harus menjadi pelopor dalam membangun budaya anti kekerasan seksual. Dan perlu saya tegaskan, kekerasan seksual adalah kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran nilai agama yang sangat serius,” terang Rustini.  

Dia menambahkan Perempuan Bangsa harus menjadi garda terdepan dalam pemberdayaan perempuan berbasis nilai-nilai kebangsaan dan keagamaan, serta kuat dalam prinsip dan nilai.

Sementara itu, Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa, Nihayatul Wafiroh atau yang akrab disapa Ninik menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan ikhtiar penting untuk menjaga kemaslahatan generasi penerus bangsa.  

“Kami berharap pesantren menjadi tempat paling aman bagi generasi penerus, generasi muda,” kata Ninik.

Menurut data dari survei Jaringan Perlindungan Perempuan Indonesia (JPPI) sepanjang tahun 2025 mencatat sebanyak 573 kasus kekerasan di lembaga pendidikan, termasuk di pesantren. Selain itu, Kompas mencatat sepanjang Januari hingga Agustus 2024 ada 101 anak korban kekerasan seksual di pesantren, dengan 69% korban laki-laki dan 31% perempuan.

"Sehingga perlu saya tegaskan workshop ini bukan dimaksudkan untuk menyudutkan pesantren, melainkan memperkuat posisi pesantren di tengah lingkungan masyarakat agar mampu menjadi ruang yang benar-benar aman dan nyaman bagi santri dan generasi muda," tegasnya. (**)