Gelar Razia, Lapas Perempuan Bengkulu Bebas Handphone dan Narkoba
Bengkulu - Lapas Perempuan Bengkulu Kelas IIB melaksanakan penggeledahan Rutin pada Blok Kamar Hunian Lapas berdasarkan arahan dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Gayatri Rachmi Rilowati) yang dilaksanakan oleh Ka.KPLP (Sepriana
Putri), Staf KPLP dan Komandan Jaga serta Petugas Regu Pengamanan Pagi
dan Siang.
Penggeladahan dilakukan pada Kamar 5 Blok Cempaka Lapas Perempuan
Kelas IIB Bengkulu
Kegiatan ini juga dimaksud dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Nomor: W-8-248.PK.08.05 Tahun 2022 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Keamanan Pada Lapas, Rutan dan LPKA Jajaran Kanwil Kemenkumham Bengkulu.
Tujuan Kegiatan ini guna deteksi dini gangguan Keamanan dan Ketertiban pada Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu serta Peningkatan Kewaspadaan Keamanan.
Adapun barang yang ditemukan adalah Sarung, Ikat Pinggang, Jarum, Paku, Botol Kaca, Gunting Kuku, Sendok Stainless, Alat Cukur, Isi Stapless, Minyak Rambut, Pakaian yang melewati ketentuan dan TIDAK DITEMUKAN HANDPHONE DAN NARKOBA
