Skip to main content
x
Diskusi dengan Forum Wartawan Perhubungan, Muhammad Awaluddin Paparkan Transformasi Peran Jasa Raharja

Diskusi dengan Forum Wartawan Perhubungan, Muhammad Awaluddin Paparkan Transformasi Peran Jasa Raharja

JAKARTA, 28 Oktober 2026 – PT Jasa Raharja (Persero) terus memperluas
perannya dalam mendukung keselamatan transportasi nasional. Tidak lagi hanya
berfokus pada penyerahan santunan, perusahaan kini bergerak menuju peran yang
lebih luas sebagai protection provider. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat
kontribusi Jasa Raharja dalam perlindungan masyarakat melalui kolaborasi dengan
berbagai pemangku kepentingan.
Hal tersebut disampaikan Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin,
dalam pertemuan dengan Forum Wartawan Perhubungan yang dilaksanakan di
Jakarta, Selasa (27/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, Awaluddin memaparkan
arah transformasi Jasa Raharja melalui tema Beyond Compensation: Membangun
Ekosistem Keselamatan Transportasi Indonesia, yang mengusung semangat From
Payer to Protector. From Protector to Predictor.
Menurut Awaluddin, perkembangan mobilitas masyarakat dan kompleksitas risiko
transportasi menuntut sistem perlindungan yang semakin adaptif. “Transformasi dari
administrative payer menjadi protection provider bukan berarti Jasa Raharja ingin
mengambil alih peran regulator ataupun pemangku kepentingan lain. Kami justru ingin
memberikan kontribusi yang lebih besar sesuai dengan mandat dan kapasitas yang
kami miliki. Kami ingin hadir bukan hanya ketika kecelakaan sudah terjadi, tetapi juga
menjadi bagian dari upaya bersama untuk mengurangi risiko kecelakaan dan
memperkuat perlindungan masyarakat,” paparnya.
Ia menegaskan bahwa keselamatan transportasi merupakan tanggung jawab
bersama yang membutuhkan kolaborasi seluruh pihak. Dalam ekosistem tersebut,
setiap institusi memiliki fungsi dan kewenangan masing-masing yang harus saling
melengkapi. Jasa Raharja berupaya memperkuat kontribusinya melalui pemanfaatan
data kecelakaan, edukasi keselamatan, peningkatan kualitas pelayanan korban, serta
dukungan terhadap program-program keselamatan yang dijalankan bersama para
pemangku kepentingan.
Komitmen tersebut tercermin dari berbagai program keselamatan transportasi yang
telah dijalankan Jasa Raharja. Sepanjang Januari-September 2026, Jasa Raharja
merealisasikan 6.098 program keselamatan transportasi melalui enam pilar intervensi,
yakni meliputi edukasi dan sosialisasi, kolaborasi dengan pemangku kepentingan,
intervensi infrastruktur, inovasi teknologi, penelitian dan evaluasi, serta inovasi
program. Kegiatan tersebut antara lain menyasar 875 titik rawan kecelakaan di
berbagai wilayah Indonesia.
1
Di sisi lain, penguatan peran Jasa Raharja sebagai protection provider tetap bertumpu
pada pelaksanaan mandat utama perusahaan dalam memberikan perlindungan dasar
kepada korban kecelakaan. Sepanjang Januari hingga September 2026, Jasa Raharja
telah memberikan pelayanan kepada 129.443 korban kecelakaan, yang terdiri atas
20.836 korban meninggal dunia dan 108.607 korban luka-luka.
Awaluddin menjelaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan santunan tetap
menjadi prioritas utama. “Namun, kami juga ingin melangkah lebih jauh. Ketika data
dan pengalaman pelayanan yang kami miliki dapat dimanfaatkan untuk mendukung
pencegahan kecelakaan, di situlah Jasa Raharja dapat memberikan nilai tambah yang
lebih besar bagi masyarakat,” ungkapnya.