Herwin Suberhani Pertanyakan Kegunaan Dana SILPA Tahun 2022
Bengkulu, Wartaprima.com - Pasca Rapat paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Gubernur Bengkulu terhadap Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022, terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) sebesar Rp201,345 milyar.
Karenanya, Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Herwin Suberhani mengatakan, Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022, pihaknya akan melakukan pembahasan dan kajian yang mendalam terlebih dahulu.
“Dengan sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) sebesar Rp. 201,345 miliar kami akan mempertanyakan kegunaan untuk apa, sehingga lebihnya segitu,” ujarnya pada Kamis, (22/6/2023).
Lanjut Herwin, nantinya hasil kajian tersebut akan segera disampaikan pada rapat paripurna yang akan mendatang. Agar dapat meminta pertanggungjawaban kepada pemerintah, atas terjadinya defisit anggaran.
“Ya sesudah dari kajian kami yang mendalam nanti kita sampaikan kepada pemerintah mengapa bisa terjadi defisit, ” singkatnya. (Adv)
