Kalapas Perempuan Gayatri Ikut Penguatan PPID di Lingkungan Kemenkumham
Kota Bengkulu - Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bengkulu mengikuti Penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.
Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu Gayatri Rachmi Rilowati selaku penanggung jawab PPID Bersama KPLP Sepriana Putri selaku Ketua Pengelola PPID, Sekretaris Pengelola PPID, Serta Anggota Pengelola PPID Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu.
Keterbukaan informasi public adalah salah satu pilar penting yang akan mendorong terciptanya iklim transparansi. Terlebih diera yang serba terbuka ini, keinginan masyarakat untuk memperoleh informasi semakin tinggi. Sejak Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukan Informasi Publik (UU KIP) diberlakukan secara efektif pada tanggal 30 April 2010 telah mendorong bangsa Indonesia satu Langkah maju ke depan, menjadi bangsa yang transparan dan akuntabel dalam mengelola sumber daya public.
Penguatan PPID ini dinarasumberi oleh Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Komisi Informasi Pusat (Syawaludin).
"Tujuan Kegatan ini guna meningkatkan pengetahuan dan kompetensi pengelola layanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia," sampai Gayatri.
.
