Skip to main content
x
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur mengikuti Rapat Penguatan dan Penjelasan Pelaksanaan Asesmen Calon Peserta Program Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi

Lapas Arga Makmur Ikuti Rapat Penguatan Asesmen Calon Peserta Program Rehabilitasi dan Reedukasi

ARGA MAKMUR – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur mengikuti Rapat Penguatan dan Penjelasan Pelaksanaan Asesmen Calon Peserta Program Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (20/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Kelas IIB Arga Makmur tersebut diikuti Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Yulian Fernando, Kasi Binadik dan Giatja, serta JFT/JFU terkait.

Rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas instruksi Presiden mengenai percepatan penanganan kelebihan kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara. Kegiatan tersebut bertujuan memberikan penguatan serta penjelasan mengenai petunjuk pelaksanaan dan mekanisme pengusulan calon peserta Program Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

Dalam rapat tersebut, peserta memperoleh penjelasan mengenai percepatan pelaksanaan asesmen, pemetaan calon peserta program, penggunaan instrumen asesmen, serta mekanisme pengusulan melalui SDP. Selain itu, dibahas pula langkah-langkah pengawasan dan tindak lanjut yang perlu dilaksanakan oleh Kantor Wilayah maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.

Peserta juga diarahkan untuk mempersiapkan data perkembangan hasil asesmen serta mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Data tersebut nantinya menjadi bahan evaluasi dan pembahasan lebih lanjut guna mendukung kelancaran program.

Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Yulian Fernando, melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini menegaskan komitmen jajaran Lapas Arga Makmur untuk mendukung pelaksanaan asesmen calon peserta Program Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Sebagai tindak lanjut, Lapas Arga Makmur akan melakukan koordinasi internal untuk mempersiapkan data dan pemetaan calon peserta, memastikan pelaksanaan asesmen serta pengusulan melalui SDP berjalan sesuai petunjuk pelaksanaan, dan memantau perkembangan kegiatan secara berkala.

Pelaksanaan asesmen yang terarah diharapkan dapat mendukung optimalisasi program rehabilitasi dan reedukasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), sekaligus menjadi bagian dari upaya percepatan penanganan kelebihan kapasitas di lapas dan rumah tahanan negara.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Arga Makmur berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan serta menindaklanjuti setiap arahan pimpinan demi terwujudnya pelayanan dan pembinaan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.