Skip to main content
x
Lapas Perempuan

Lapas Perempuan Bengkulu Gelar Sidang TPP

Kota Bengkulu - Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bengkulu telah melaksanakan kegiatan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu.

Berdasarkan arahan Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu Gayatri Rachmi Rilowati, Kegiatan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dibuka langsung oleh Kasi Binadik dan Giatja Fahrennisa selaku Ketua TPP, yang dihadiri oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Bengkulu, Wali Pemasyarakatan dan Komandan Jaga.

Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dibuka dengan Sambutan oleh Ketua TPP Fahrennisa, dilanjutkan oleh sambutan Sekretaris TPP Nora Afrianty, kemudian kegiatan diisi dengan sidang TPP 08 WBP Lapas Perempuan Bengkulu yang akan diusulkan hak Integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) bersama Wali Pemasyarakatan, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas dan Komandan Jaga guna menentukan kelayakan WBP tersebut mendapatkan hak integrasi.

Pada Agenda sidang TPP kali ini ada yang berbeda dikarenakan kehadiran Penjamin dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pada kesempatan ini Ketua sidang TPP menginformasikan kepada penjamin bahwa Program Integrasi Di Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu bebas dari Pungutan liar.

"Kegiatan ini bertujuan guna memberikan hak WBP mendapatkan Hak Integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu," ujar Kasi Binadik.