Lapas Perempuan Bengkulu Ikuti Zoom Meeting Sosialisasi UU Baru
Kota Bengkulu - Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bengkulu mengikuti kegiatan Sosialisasi Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana (UU tentang KUHP) Diikuti Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu.
Dari Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu diikuti langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Gayatri
Rachmi Rilowati yang bergabung secara virtual di Kanwil kemenkumham Bengkulu serta diikuti oleh Pejabat Struktural, JFT, JFU yang begabung secara virtual di Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu menggunakan Zoom Meeting
Sosialisasi Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke 78 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2023, yang menghadirkan Aparat Penegak Hukum (Hakim, Jaksa, Polisi), Pengacara,
dan Petuga Pemasyarakatan.
Kegiatan dibuka secara langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Prof. Yasonna H. Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D dan dihadiri langsung oleh Gubernur Bali Dr. Ir. Wayan Koster, M.M. dan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum. Sosialisasi ini menghadirkan 4 (empat) orang narasumber sebagai pembicara.
"Tujuan Kegiatan ini guna meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan memberikan pemahaman mengenai materi substantif Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum Dan Jaringan Dokumentasi Informasi HUKUM," ujar Gayatri.
