Lapas Perempuan Bengkulu Kejar Izin Klinik Kesehatan
Kota Bengkulu - Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM
Bengkulu melaksanakan kegiatan koordinasi Bersama Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu terkait Pengajuan Izin Klinik Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu.
Koordinasi dilaksanakan langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu Gayatri Rachmi Rilowati, Kasi Binadik dan Giatja Fahrennisa, Petugas Klinik Marlina yang berkoordinasi langsung dengan Kepala DPMPTSP Kota Bengkulu Irsan Setiawan.
Kegiatan ini merupakan upaya Lapas Perempuan Bengkulu dalam memberikan pelayanan kesehatan yang layak bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan pada
Pasal 9.
"Tujuan kegiatan ini untuk guna mendapatkan surat izin Klinik Lapas Perempuan Kelas IIB
Bengkulu dan meningkatkan sinergi dan kerjasama dengan Instansi Instansi terkait," tandas Gayatri.
