Lapas Perempuan Bengkulu Terima Ambulance Dari Ditjen Pemasyarakatan
Kota Bengkulu - Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bengkulu telah menerima satu unit mobil ambulans dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).
Serah terima mobil ambulans ini diwakili oleh Petugas Kesehatan Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu dan pihak perwakilan dari Ditjen Pemasyarakatan. Setelah itu dilakukan pengecekan serta pemeriksaan terhadap seluruh kelengkapan dan spesifikasi yang tertera pada lembaran Berita Acara Serah Terima (BAST) barang oleh Petugas Kesehatan dan Petugas P2U Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu.
Dalam kesempatan ini Petugas Klinik (Marlina) mewakili Kalapas Perempuan Bengkulu mengucapkan rasa terima kasih kepada DitjenPas Kemenkumham RI yang telah memberikan bantuan mobil ambulans.
"Kami sangat bersyukur dan berterimakasih kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dengan adanya ambulans ini, kami dapat memberikan Pelayanan Kesehatan yang terbaik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sehingga dapat mengurangi risiko yang mungkin terjadi akibat kurangnya fasilitas penunjang kesehatan. " tuturnya
Kegiatan ini bertujuan untuk memperlancar tugas dan fungsi Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu di bidang perawatan kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
