Skip to main content
x
Hukum
Polda Bengkulu

Nahas, Niat Jual Hp 2 Pemuda Dikeroyok

Wartaprima.com - Berdasarkan laporan dengan No. Pol : No : LP / B-963 / IX / 2019 / Polda Bengkulu, kamis 26 September 2019 pukul 14:30 WIB, telah terjadi pengeroyokan oleh sejumlah orang yang terjadi di Taman Remaja Kota Bengkulu. 

Gofi Septian dan M Didi selaku korban pengeroyokan oleh sejumlah orang yang tak dikenal sebelumnya.
 
Kronologis dalam pengeroyokan ini diawali saat korban dan saudaranya pergi ke Taman Remaja untuk menjual HP miliknya kepada seseorang yang terduga pelaku pengeroyokan. 

Setiba di TKP saat korban masih menunggu pembeli, tiba-tiba ada 4 orang datang yang menggunakan mobil jenis kijang Innova dan menghampiri korban lalu menyeret korban kedalam mobil serta memukuli. Sementara Didi sempat melarikan diri. 

Kemudian, Gofi Septian (korban) dibawa ke rumah salah satu pelaku yang berada di daerah Kandang Limun, Kota Bengkulu dan menyuruh korban untuk pulang ke rumahnya. 

Saat dimintai keterangan terkait pelaporan tersebut, Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Sudarno membenarkan telah menerima laporan tersebut. 

"Akibat dari kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka lebam dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib," kata Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Sudarno. (QNadifa)