Skip to main content
x
Lapas Arga Makmur Ikuti Rapat Identifikasi Arsip Berpotensi Menjadi Arsip Statis

Lapas Arga Makmur Ikuti Rapat Identifikasi Arsip Berpotensi Menjadi Arsip Statis

BENGKULU UTARA — Lapas Kelas IIB Arga Makmur mengikuti Rapat Identifikasi Arsip yang Berpotensi Menjadi Arsip Statis yang diselenggarakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (15/9/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut diikuti dari Ruang Zoom Lapas Kelas IIB Arga Makmur. Peserta dari Lapas Arga Makmur terdiri dari Kasubbag Tata Usaha, Kaur Waikeu serta staf Tata Usaha.

Rapat tersebut digelar sebagai bagian dari upaya meningkatkan pengelolaan dan penyelamatan arsip yang memiliki nilai guna berkelanjutan dan berpotensi menjadi arsip statis.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai proses identifikasi arsip yang berpotensi menjadi arsip statis untuk selanjutnya dapat dilakukan penyerahan kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Identifikasi dan penyerahan arsip statis merupakan bagian dari pengelolaan kearsipan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.

Bagi Lapas Kelas IIB Arga Makmur, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk meningkatkan perhatian terhadap pengelolaan arsip, khususnya arsip yang memiliki nilai sejarah, administratif maupun nilai guna berkelanjutan.

Selain mendukung penyelamatan arsip, tertib kearsipan juga menjadi bagian penting dalam menunjang administrasi pemerintahan yang efektif, akuntabel dan berkesinambungan.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Arga Makmur berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola arsip sesuai ketentuan sekaligus memastikan arsip yang memiliki nilai penting dapat teridentifikasi dan dikelola dengan baik.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung secara aman, tertib, lancar dan kondusif.