Dewan Minta Ketegasan Pemda Soal Jam Operasional Angkutan Batu Bara
Wartaprima.com - DPRD Provinsi Bengkulu meminta Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal ini Pemerintah Provinsi Bengkulu harus bersikap tegas dalam menyikapi jam operasioanl angkutan batu bara.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali mengatakan, terkait masalah ini sudah pernah disampaikan pihaknya kepada pemda secara langsung. Baik itu kepada Sekdaprov, termasuk juga Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu.
Apalagi yang disampaikan tidak lepas dari hasil kunjungan kerja kebeberapa provinsi tetangga yang juga termasuk daerah penghasil batu bara.
"Ada beberapa poin yang kita simpulkan dari kunjungan kerja itu terkait angkutan batu bara ini. Pertama, kendaraan yang mengangkut batu bara. Dimana kendaraan itu sudah dipasang nomor registrasi pada bagian baknya, sehingga memudahkan pemda dalam melakukan pengawasan. Mengingat dengan melihat registrasi bisa diketahui bahwa kendaraan itu merupakan angkutan batu bara," ujarnya pada Minggu, (12/2/2023).
Kedua, lanjut Tabtawi, soal jam operasional pengangkutan batu bara. Seperti di Jambi itu dimulai pukul 17.00 WIB hingga 05.00 WIB pagi. Sedangkan tujuannya jelas supaya pada siang hari, angkutan atau pengguna jalan lainya tidak merasa terganggu. Mengingat pada siang hari itu seluruh elemen masyarakat pasti beraktifitas.
"Kedua hal itu sudah disampaikan kepada Pemda, tinggal lagi Pemda Provinsi Bengkulu yang mau atau tidak mengambil kebijakan seperti itu. Karena bagaimanapun juga eksekutif selaku eksekuturlah yang bisa melaksanakan regulasi. Makanya kita minta Pemda itu berani bersikap tegas," kata Dewan dari Dapil Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah ini.
Disamping itu, Tantawi menilai, langkah penertiban juga harus dilakukan, mengingat terkadang angkutan batu bara ini sekali berangkat dalam jumlah yang banyak. Kemudian posisinya juga rapat-rapat, sehingga dapat mengganggu pengguna jalan lainya, terutama ketika berniat menyalib kompoi angkutan batu bara tersebut.
"Itu harus jadi perhatian, jika perlu langsung disampaikan kepada sopir angkutan agar jangan konvoi, " tandasnya. (Adv)
