Lapas Perempuan Bengkulu Gelar Razia Blok Hunian Jelang Natal dan Tahun Baru
Kota Bengkulu - Lapas Perempuan Bengkulu telah melaksanakan Penggeledahan Kamar Hunian bersama Tim SATOPPATNAL Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Senin (18/12) malam. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dengan surat edaran Nomor PAS-2077.PK.08.05 Tahun 2023 tentang Tentang Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Perayaan Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024. Penggeledahan dipimpin oleh Kadivpas Kemenkumham Bengkulu (Teguh Wibowo) dan diikuti oleh Tim Satops Patnal Kemenkumham Bengkulu, Kalapas Perempuan Bengkulu (Gayatri RR), Pejabat Struktural, Staf serta Anggota Regu Pengamanan.
“Hendaknya seluruh petugas melakukan pemantauan secara ketat terhadap setiap aktivitas yang dilakukan oleh narapidana.Hal ini bertujuan untuk meminimalisir kemungkinan adanya upaya perencanaan atau pelaksanaan tindakan yang dapat mengganggu keamanan di dalam lapas.” pungkas Teguh Wibowo.
Gayatri RR mengatakan bahwa pelaksanaan penggeledahan sebagai langkah progresif dan serius pemberantasan narkoba di dalam lapas dan untuk meminimalisir benda barang-barang larangan dan berbahaya di dalam lapas seperti HP, narkoba dan senjata tajam terutama dalam menghadapi euphoria perayaann Natal dan Tahun Baru Mendatang. Hasil razia petugas menemukan beberapa benda/ barang larangan lainnya berupa: sendok stanless, pena, penjepit bulu mata, serta jarum rajut, cukuran dan kawat Bra TIDAK DITEMUKAN HANDPHONE DAN NARKOBA
