Evaluasi Pengelolaan ZIS, Pemkab Lebong Perkuat Sinergi Penghimpunan dan Penyaluran Tepat Sasaran
Lebong – Pemerintah Kabupaten Lebong terus berupaya meningkatkan efektivitas pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui penguatan koordinasi lintas sektor. Hal tersebut diwujudkan dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Penghimpunan dan Penyaluran ZIS di Ruang Graha Bina Praja Sekretariat Daerah Kabupaten Lebong, Selasa (14/7/2026).
Rakor dipimpin langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, Dr. H. Syarifudin, S.Sos., M.Si., dan dihadiri seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat se-Kabupaten Lebong, perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Lebong, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lebong, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), serta Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Lebong.
Kegiatan tersebut menjadi forum evaluasi terhadap capaian penghimpunan dan penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah yang telah dilaksanakan selama ini. Selain mengevaluasi hasil yang telah dicapai, peserta rakor juga membahas berbagai kendala yang masih dihadapi di lapangan serta merumuskan langkah strategis untuk meningkatkan optimalisasi pengelolaan dana umat.
Dalam arahannya, Pj Sekda Kabupaten Lebong, Dr. H. Syarifudin, menegaskan bahwa pengelolaan zakat, infak, dan sedekah harus dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
"Melalui evaluasi ini diharapkan koordinasi seluruh pihak semakin kuat sehingga penghimpunan maupun penyaluran ZIS dapat berjalan lebih optimal, transparan, serta tepat sasaran dalam membantu masyarakat dan mendukung upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Lebong," ujar Syarifudin.
Ia menambahkan, keberhasilan pengelolaan dana ZIS tidak hanya bergantung pada BAZNAS, tetapi juga membutuhkan dukungan aktif seluruh perangkat daerah, kecamatan, serta instansi terkait dalam membangun kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi.
Selain menjadi ajang evaluasi, rapat koordinasi tersebut juga dimanfaatkan untuk menyamakan persepsi antara Pemerintah Kabupaten Lebong, BAZNAS, Kementerian Agama, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menyusun strategi peningkatan penghimpunan dana ZIS sekaligus memastikan proses penyalurannya berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
Pemerintah Kabupaten Lebong berharap sinergi yang semakin kuat antarinstansi mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat, infak, dan sedekah. Dengan tata kelola yang semakin baik, dana ZIS diharapkan dapat memberikan dampak yang lebih luas dalam mendukung program sosial, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta percepatan pengentasan kemiskinan di Kabupaten Lebong.
