Kasus Penggelapan Kopi Rp4,7 Miliar di Kepahiang: Keluarga Jual Tiga Ruko untuk Tambal Modal
Kepahiang, Wartaprima.com - Kasus dugaan penggelapan hasil transaksi jual beli kopi di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, terus bergulir dan menyita perhatian publik. Tidak tanggung-tanggung, pihak keluarga korban mengaku mengalami kerugian fantastis hingga mencapai miliaran rupiah akibat perkara ini.
Kabupaten Kepahiang sendiri dikenal luas sebagai salah satu sentra penghasil kopi utama di Provinsi Bengkulu yang terletak sekitar 50 hingga 70 kilometer dari Kota Bengkulu. Di tengah potensi daerah yang besar tersebut, ujian berat justru harus dihadapi oleh keluarga H. Darus.
Anak korban, Neni Putri, mengungkapkan bahwa total keseluruhan kerugian yang harus ditanggung keluarganya akibat dugaan penggelapan yang dilakukan oleh terdakwa bernama Aan mencapai angka Rp4,7 miliar.
"Tentu total keseluruhan kerugian yang kami alami sekitar Rp4,7 miliar," ungkap Neni Putri.
Kendati demikian, angka tersebut tercatat berbeda dengan hasil perhitungan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum (APH). Berdasarkan penyidikan APH, nilai kerugian dari hasil transaksi jual beli kopi yang diduga digelapkan berada di kisaran Rp2,2 miliar.
Menanggapi selisih angka tersebut, Neni memberikan penjelasan bahwa kerugian yang dialami keluarganya tidak hanya sekadar uang tunai yang diduga diambil oleh terdakwa. Selisih angka tersebut timbul karena terdakwa menjual kopi milik korban dengan harga murah atau di bawah pasaran kepada pembeli.
"Selisih ini bisa diterima karena dari pengakuan Aan yang diambil sekitar Rp2,2 miliar, karena sisanya itu kerugian penjualan kami karena Aan itu menjual rugi atau menjual murah kepada pembeli," jelas Neni.
Meski dihadapkan pada persoalan hukum yang membelit dan kerugian bernilai fantastis, keluarga Neni tetap bertekad untuk mempertahankan roda usaha jual beli kopi yang selama ini menjadi sumber penghidupan di Kabupaten Kepahiang.
Demi menjaga agar bisnis tetap beroperasi dan memenuhi kebutuhan modal usaha yang mendesak, pihak keluarga terpaksa mengambil langkah berat dengan menjual tiga unit ruko milik mereka.
"Akibat dari peristiwa ini karena kami tetap harus melanjutkan bisnis jual beli kopi ini, sehingga kami harus mengorbankan tiga ruko yang memang harus dijual untuk modal bisnis kami," tambahnya.
Dari hasil penjualan ketiga unit ruko tersebut, keluarga korban berhasil mengumpulkan dana segar sekitar Rp3,3 miliar yang dialokasikan sepenuhnya untuk menyelamatkan kelangsungan bisnis jual beli kopi keluarga.
Kasus ini kini masih terus berjalan di ranah hukum, sementara pihak keluarga berharap keadilan dapat ditegakkan serta sisa kerugian yang mereka alami bisa segera terselesaikan dengan transparan.
