Tegaskan Zero ASN Gaib, Karutan Manna: Tidak Ada Ruang bagi Pegawai yang Hanya Tercatat Namanya
MANNA – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Manna, Hannibal, S.Sos., M.Si., menegaskan komitmennya untuk menerapkan zero tolerance terhadap praktik Aparatur Sipil Negara (ASN) Gaib di lingkungan Rutan Manna.
Penegasan tersebut disampaikan Hannibal saat memberikan pengarahan khusus kepada seluruh pejabat struktural dan staf Rutan Manna di Aula Rutan Manna, Kamis (8/10/2026).
Hannibal menyebut keberadaan ASN yang tidak hadir, tidak melaksanakan tugas, maupun tidak memberikan kontribusi nyata tetapi tetap menerima hak keuangan negara sebagai persoalan serius yang tidak boleh dibiarkan.
Menurutnya, praktik semacam itu tidak hanya merugikan organisasi, tetapi juga membebani pegawai yang selama ini bekerja dengan disiplin serta berpotensi merusak kepercayaan terhadap institusi Pemasyarakatan.
“ASN Gaib itu merusak sistem. Beban kerjanya dilimpahkan kepada pegawai yang disiplin, moral pegawai yang rajin jadi turun, anggaran negara jadi boros, dan nama baik institusi tercoreng. Saya tegaskan, tidak ada ruang bagi ASN Gaib di Rutan Manna,” tegas Hannibal.
Ia menegaskan, setiap ASN memiliki kewajiban untuk hadir, bekerja, menjalankan tugas dan mempertanggungjawabkan amanah yang diberikan negara. Karena itu, tidak boleh ada pegawai yang sekadar tercatat dalam daftar kepegawaian, namun tidak menunjukkan keberadaan dan kinerja nyata.
Hannibal juga mengingatkan bahwa persoalan disiplin pegawai bukan hanya urusan administratif internal. Ketidakhadiran tanpa alasan yang sah dapat berimplikasi pada pemeriksaan serta mencoreng citra organisasi di mata masyarakat.
Untuk memastikan kedisiplinan berjalan secara konsisten, Karutan memerintahkan jajaran pejabat terkait melakukan pengawasan melekat setiap hari.
Pengawasan tersebut meliputi absensi manual, absensi elektronik melalui Simpeg, apel pagi dan sore, hingga pengecekan langsung keberadaan pegawai di ruang kerja maupun pos pengamanan.
Instruksi tersebut diberikan kepada Kasubsi Pengelolaan Yosa Efriyanto, S.M., Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Hastomo Arbi, S.E., serta Kasubsi Pelayanan Tahanan Rio Trisna Dayu, S.I.Kom., M.A.P.
“Tidak ada toleransi untuk keterlambatan tanpa keterangan dan ketidakhadiran tanpa alasan yang sah. Jika terbukti ada pegawai yang menjadi ASN Gaib, akan kami tindak tegas sesuai mekanisme kepegawaian, hingga hukuman disiplin berat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Hannibal menekankan bahwa Rutan Manna tengah membangun budaya kerja yang profesional, aman, tertib, humanis, transparan dan dipercaya masyarakat.
Menurutnya, budaya kerja tersebut hanya dapat terwujud apabila seluruh pegawai memiliki komitmen yang sama untuk hadir, bekerja dan bertanggung jawab sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
“Kami ingin Rutan Manna aman, tertib, humanis, transparan dan dipercaya masyarakat. Semua pegawai wajib hadir, wajib berkarya, dan wajib bertanggung jawab sesuai tugas dan fungsinya. Tidak ada yang menjadi penonton,” ujar Hannibal.
Ia menambahkan, penegakan disiplin bukan dimaksudkan untuk mencari kesalahan pegawai, melainkan memastikan seluruh aparatur menjalankan amanah negara secara profesional dan adil.
Seluruh jajaran pejabat struktural dan staf Rutan Manna pun menyatakan komitmen untuk mendukung penuh upaya pemberantasan ASN Gaib serta membangun budaya kerja yang disiplin dan berintegritas.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Rutan Kelas IIB Manna dalam memperkuat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
