Skip to main content
x

Terkait Dugaan Korupsi di PDAM Rejang Lebong Masuk Tahap Penyidikan

Wartaprima.com - Jajaran Satreskrim Polres Rejang Lebong, saat ini telah menaikkan status penyelidikan ke penyidikan terhadap dugaan kasus korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Dharma Rejang Lebong (RL). Menurut Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno melalui Kasat Reskrim AKP Sampson Sosa Hutapea SH, dalam waktu dekat mereka akan menyampaikan hasil penyidikan kasus tersebut.

"Terkait Tipikor kasus dugaan korupsi di PDAM sekarang sudah masuk tahap penyidikan. Nanti secepatnya akan kita sampaikan hasilnya," ungkap Sampson.

Sayangnya Sampson masih enggan membeberkan secara detail dugaan korupsi tersebut. Ia hanya menyebutkan bahwa diduga dalam kasus ini merugikan negara lebih dari Rp 100 juta. "Mengenai detail kasusnya seperti apa, mengarah ke siapa untuk tersangkanya akan disampaikan saat gelar perkara. Nanti akan kita sampaikan secara detail, namun untuk kerugian negara diperkirakan lebih dari Rp 100 juta," lanjutnya.

Sebelumnya, beberapa bulan lalu Direktur PDAM Tirta Dharma Orin Retnowati pernah dipanggil Satreskrim Polres RL untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan adanya pengambilan keputusan untuk melakukan pemotongan insentif pegawai tanpa persetujuan bupati oleh dirinya. Di mana pemotongan itu diduga dilakukan sendiri oleh direktur, mulai dari tahun 2018, tahun 2019 hingga tahun 2020, yang dugaannya memperkaya diri sendiri. (yon)

  • Total Visitors: 6063097