Skip to main content
x
Tiga WBP Rutan Bengkulu Terima Usulan Asimilasi

Tiga WBP Rutan Bengkulu Terima Usulan Asimilasi

BENGKULU - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu terus berkomitmen untuk memenuhi hak-hak warga binaan. Salah satunya hak untuk melaksanakan Asimilasi 
dalam rangka pencegahan Covid-19. Kepala Rutan, Farizal Antony melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan, Medi Ihwandi menjelaskan, saat ini terus dilakukan proses
pengusulan Asimilasi bagi Narapidana yang telah memenuhi syarat substantif maupun administratif.

"Setiap narapidana yang memenuhi syarat susbtantif dan administratif itu langsung kita proses untuk diusulkan asimilasi, dimana salah satu syarat asimilasi
hanya berlaku untuk narapidana yang tanggal 2/3 masa pidananya tidak melebihi 30 Juni 2023," ujar Medi.

Salah satu tahapan pengusulan Asimilasi lanjut Medi adalah dengan mengikuti penelitian kemasyarakatan (Litmas) yang dilaksanakan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK)
dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bengkulu. Hal ini menurut Medi merupakan syarat mutlak yang harus dijalani untuk mengetahui apakah narapidana tersebut layak
untuk menjalani asimilasi atau tidak.

"Hari ini (Rabu) ada tiga orang yang menjalani Litmas oleh PK Bapas. Hasil Litmas ini nanti akan menjadi bahan pertimbangan TPP (Tim Pengamat Pemasyarakatan) untuk merekomendasikan atau tidaknya seorang narapidana menjalani Asimilasi," ungkap Medi.