Usai Dilapor Keluarga, Kades Kuro Tidur Klarifikasi
Wartaprima.com - Alek Nauli, Kepala Desa Kuro Tidur Kecamatan Kota Argamakmur Kabupaten Bengkulu Utara memberikan klarifikasi kepada media atas laporan pihak keluarganya ke aparat penegak hukum, Rabu (1/11/2017).
Alek dilaporkan oleh Rona Silviana yang menurunya adalah mantan istri, dengan tuduhan tidak bertanggung jawab sebagai seorang suami. Laporan disampaikan ke Polres Bengkulu pada 23 Oktober 2017 lalu.
Kepada media, Alek menjelaskan bahwa persoalan yang dilaporkan tersebut belum diketahui kebenarannya oleh pelapor. "Dia terlebih dulu yang menceraikan saya, sayapun tidak menuntut apa-apa.," katanya.
Atas laporan tersebut, Alek mengaku telah memenuhi panggilan penegak hukum dua kali. Dia berharap permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan. "Saya harap silaturahmi tetap terjalin kedepannya," kata Alek Nauli. (BU)
