Keluarga Melvi Temui Pengacara, Minta Keadilan untuk Korban
BENGKULU — Keluarga Indo Melvi Yudanatia, korban dalam kasus dugaan pemerkosaan dan pembunuhan yang saat ini ditangani Polresta Bengkulu, menemui kuasa hukum keluarga untuk menyampaikan harapan agar proses hukum terhadap perkara tersebut berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi Melvi.
Keluarga yang hadir terdiri dari ayah korban, Junaidi, paman Melvi yang datang langsung dari Sulawesi, serta tante dan om korban. Dalam pertemuan tersebut, keluarga menyampaikan rasa kehilangan sekaligus harapan agar seluruh proses penanganan perkara dapat dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum.
Di mata keluarga, Melvi merupakan sosok anak yang gigih bekerja dan memiliki kepedulian terhadap orang-orang di sekitarnya. Melvi diketahui baru sekitar dua bulan bekerja di dapur Mitra MBG tersebut.
Menurut keluarga, Melvi menjalani pekerjaan dengan penuh semangat. Ia mulai bekerja sejak sekitar pukul 02.30 dini hari dan baru menyelesaikan aktivitasnya pada sore hari.
Keluarga juga mengenang kebiasaan Melvi yang selalu berbagi ketika menerima gaji. Rezeki yang diperolehnya dari bekerja kerap dibagikan kepada teman maupun saudara.
"Melvi itu anak yang gigih bekerja. Kalau sudah gajian, dia selalu ingat teman dan saudara. Ada rezeki sedikit, dibagi kepada orang lain," demikian gambaran keluarga mengenai sosok Melvi.
Sebelum kejadian, orang tua Melvi disebut sempat melarang dirinya untuk kembali bekerja karena lokasi dapur MBG cukup jauh dari rumah. Selain jaraknya, jalan yang harus dilalui Melvi juga melewati kawasan yang dipenuhi hutan sehingga membuat keluarga merasa khawatir terhadap keselamatannya.
Namun, Melvi tetap memilih untuk bekerja. Ia bahkan berencana mencari tempat kos bersama teman dekatnya yang diketahui masuk bekerja di dapur MBG tersebut bersamaan dengannya.
Harapan tersebut, menurut keluarga, muncul karena Melvi ingin tetap bekerja dan mandiri.
Diduga Menjadi Korban Rekan Kerja
Dalam perkara ini, Melvi diketahui menjadi korban dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh seorang rekan kerja berinisial RU, yang bekerja sebagai petugas keamanan atau security di dapur MBG tempat Melvi bekerja.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan keluarga, RU diduga menggunakan modus meminta pertolongan kepada Melvi dengan alasan sepeda motornya mengalami masalah atau mogok.
Melvi yang datang dengan niat membantu kemudian diduga menjadi korban kekerasan seksual dan pembunuhan.
Peristiwa tersebut kini dalam penanganan aparat penegak hukum. Penyidik Polresta Bengkulu masih melakukan proses penyidikan untuk mengungkap secara terang rangkaian kejadian serta memastikan pertanggungjawaban hukum pihak yang diduga terlibat.
Pengacara Keluarga Minta Proses Transparan
Adv. Riko Putra, S.H., M.H., selaku kuasa hukum keluarga korban, menyampaikan bahwa pihaknya akan mendampingi keluarga Melvi dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Riko berharap penanganan perkara dilakukan secara transparan, profesional, serta mampu memberikan kepastian dan keadilan bagi keluarga korban.
"Kami mewakili keluarga korban berharap proses penanganan perkara ini dilakukan secara transparan dan profesional. Yang paling utama adalah hak-hak korban dan keluarga harus diperhatikan serta proses hukum harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Riko.
Ia menambahkan bahwa pihak keluarga menyerahkan proses penyidikan kepada aparat penegak hukum, namun tetap akan mengawal perkembangan perkara tersebut.
"Kami akan terus mendampingi dan mengawal keluarga dalam proses hukum ini. Harapan kami, seluruh fakta dapat diungkap secara terang sehingga keluarga mendapatkan keadilan atas apa yang dialami Melvi," katanya.
Kasus tersebut saat ini masih dalam proses penanganan Polresta Bengkulu. Seluruh dugaan terhadap tersangka tetap harus dibuktikan melalui proses hukum dan persidangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
