Melihat Kemanunggalan Suku Jawa dalam Hutan Kalimantan Selatan
Wartaprima,- Di dalam keheningan hutan Kalimantan Selatan, terdapat dua desa kecil yang selama ini tersembunyi dari sorotan dunia. Kembang Habang Lama dan Kembang Habang Baru, dua desa penuh potensi, yang awalnya adalah desa transmigrasi spontan dari Pulau Jawa pada tahun 1979. Awalnya, mereka adalah satu kesatuan, tetapi pada tahun 1990, mereka dipisahkan menjadi dua desa yang sama-sama berjuang untuk membangun masa depan yang lebih cerah.
Kedua desa ini ditempati oleh suku Jawa dan dipenuhi oleh para petani karet. Meskipun alamnya begitu subur, infrastruktur yang mendukung kehidupan mereka telah lama tertinggal. Warga Desa Kembang Habang ini telah lama merindukan perhatian pemerintah dalam bentuk pembangunan yang dapat membuka pintu ke masa depan yang lebih baik.
Pada tanggal 20 September 2023, angan-angan dan impian warga Desa Kembang Habang akhirnya mulai menjadi kenyataan. Dalam sebuah upaya kolaborasi yang menggembirakan, TNI dan pemerintah daerah bersatu dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-118, yang mendarat di tengah mereka sebagai matahari yang bersinar di tengah hutan yang gelap. Tugas pelaksanaan program ini diberikan kepada Kodim 1010/Tapin, yang memahami dengan mendalam kebutuhan dan potensi masyarakat di wilayahnya.

Salah satu fokus utama dari program TMMD Ke-118 adalah proyek pembangunan jalan utama yang akan menghubungkan kedua desa ini. Jalan ini bukan sekadar aspal dan tanah, tapi benang merah yang akan mempersatukan komunitas mereka. Diharapkan bahwa pembangunan jalan ini akan membuka pintu baru dalam perjalanan mereka dan memudahkan mobilitas warga serta pengiriman hasil pertanian, yang mayoritas adalah karet.

Namun, TMMD Ke-118 tak sekadar tentang pembangunan fisik semata. Program ini juga merambah sektor spiritual dengan renovasi Mushola yang ada di desa ini, menciptakan ruang yang nyaman bagi warga untuk berkumpul dalam ibadah mereka.

Tidak hanya itu, program ini juga mencakup aspek sosial dengan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Program ini menawarkan kesempatan bagi warga yang kurang mampu untuk memiliki rumah yang layak dan aman.

Tak hanya memberikan infrastruktur, TMMD Ke-118 juga menyentuh hati dan roh masyarakat dengan kegiatan sosial seperti baksos dan penyuluhan. Program ini memberikan warga akses ke berbagai layanan sosial dan informasi yang dapat membantu mereka memajukan diri dan komunitas mereka.
TMMD Ke-118 adalah bukti nyata bagaimana kerja sama antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat setempat mampu mengubah kehidupan masyarakat dan membawa cahaya di tengah kegelapan hutan. Kembang Habang, yang dahulu tersembunyi, kini menjadi saksi perubahan besar yang akan membentuk masa depan yang lebih cerah. Mereka bukan lagi desa terpencil, tetapi harapan yang membentang luas.
