Skip to main content
x
pelayanan
Pembangunan pemecah ombak yang tidak sesuai spek

Media dan LSM Soroti Bangunan Pemecah Ombak yang Tidak Sesuai Spek

Kaur, Wartaprima.com - Disinyalir bangunan pemecah ombak di Pantai Hili Kecamatan Semidang Alas Gumai, Kabupaten Kaur yang dibangun pada tahun 2016-2017 itu tidak sesuai dengan spek. 

Menanggapi hal tersebut, BPI KPNPA RI Provinsi Bengkulu, Sabtu (25/08/18) mengatakan, ada beberapa indikasi penyimpangan yang dilakukan. Seharusnya, batu pengisi kubus 10-30 per 50 kilogram. Namun yang dipasang mereka saat ini masih dibawah 10 kilogram  yang bercampur dengan tanah. Ini bagian pemecah ombak yang paling bawah yang terletak di atas matras geotextil  prataan hingga Berbentuk trapisium pengisian. Pengunaan material pembuatan pemecah ombak mengunakan pasir yang terindikasi tidak Lolos uji laboratorium dan ini mengurangi kualitas pekerjaan dan hasilnya.

Lanjutnya, dari awal pengerjaan diduga sudah menggunakan batu timbun di spadan pantai. Karena hal ini, LSM dan media soroti berbagai pihak. 

Untuk diketahui, bangunan tersebut merupakan anggaran tahun 2016 lalu, sebesar Rp 6,3 miliar yang dikerjakan oleh PT Paku Bangun Jaya. Dilanjutkan 2017 dengan anggaran Rp 6,6 miliar yang pada saat itu dikerjakan oleh PT Riko Putra Selatan (RPS). Namun, pada tahun 2018 ini dilanjutkan kembali dengan anggaran Rp 3,8 miliar dan dikerjakan oleh PT Genta Gilang Gemilang. [Jhon]