Agendakan Penyuluhan Hukum, Rutan Bengkulu Terima Kordinasi Dari LBH
Bengkulu- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu menerima kunjungan koordinasi dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB) pada Selasa (4/6). Kunjungan ini bertujuan untuk merancang rencana penyuluhan hukum di dalam rutan tersebut. Kehadiran LKBH UMB menandai langkah signifikan dalam upaya meningkatkan pemahaman hukum di kalangan warga binaan Rutan Kelas IIB Bengkulu.
Dalam pertemuan yang digelar di Rutan Bengkulu, perwakilan dari LKBH UMB dengan antusias memaparkan rencana program penyuluhan bantuan hukum yang komprehensif. Mereka menekankan pentingnya memberikan akses yang lebih luas terhadap bantuan hukum bagi para warga binaan yang membutuhkan. Program ini diharapkan tidak hanya memberikan pemahaman hukum yang lebih baik, tetapi juga memberikan dukungan dalam penyelesaian masalah hukum yang dihadapi oleh warga binaan.
Rencana ini disambut hangat oleh pihak Rutan Bengkulu. Karutan Bengkulu, Farizal Antony, menyatakan apresiasinya atas upaya LKBH UMB dalam menginisiasi program penyuluhan bantuan hukum tersebut. "Kami sangat mendukung langkah ini karena kami menyadari pentingnya pemahaman hukum bagi para warga binaan. Dengan adanya bantuan hukum yang memadai, diharapkan para warga binaan dapat lebih siap dalam menghadapi proses hukum serta mendapatkan perlakuan yang lebih adil," tutur Farizal.
Lebih lanjut Farizal juga meyakini bahwa rencana penyuluhan ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan informasi tentang hukum, tetapi juga untuk memberdayakan warga binaan agar dapat memahami hak-hak mereka serta menghadapi proses hukum dengan lebih baik. "Kami percaya bahwa setiap orang berhak mendapatkan bantuan hukum yang layak, tidak terkecuali para warga binaan. Melalui penyuluhan ini nantinya, kami berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan akses terhadap keadilan bagi mereka," ungkap Farizal.
Rencana penyuluhan bantuan hukum ini diharapkan dapat menjadi tonggak awal dalam upaya memperkuat kesadaran hukum di Rutan Bengkulu. Dengan kolaborasi antara pihak rutan, LKBH UMB, dan berbagai pihak terkait lainnya. Langkah ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah dalam meningkatkan akses terhadap keadilan bagi semua warga negara, termasuk mereka yang sedang berada dalam masa tahanan. Dengan pemahaman hukum yang lebih baik, diharapkan para warga binaan dapat lebih siap untuk menghadapi proses hukum serta kembali ke masyarakat dengan memegang teguh nilai-nilai keadilan.
