Skip to main content
x
Lapas Curup Terima Satu Tahanan Kejari Rejang Lebong

Lapas Curup Terima Satu Tahanan Kejari Rejang Lebong

Curup - Lapas Curup Terima Tahanan dari Kejaksaan Negeri Rejang Lebong Senin (21/10). Jumlah penghuni LP Kelas IIA Curup kembali bertambah. Pagi ini satu orang tahanan diantar oleh petugas Kejaksaan Negeri Rejang Lebong.

Proses administrasi penerimaan tahanan dilaksankan di ruang registrasi. Sebelum diterima, petugas registrasi melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen penahanan.

Berdasarkan pemeriksaan tahanan memiliki dokuman penahanan yang lengkap. Selanjutnya tahanan diperiksa kesehatannya oleh petugas Klinik pratama Lapas Curup dan dinyatakan sehat.

Kalapas Curup Ronaldo menerangkan seluruh rangkaian proses administrasi penerimaan tahanan dilaksanakan dengan berpedoman pada Surat Keputusan Direktur jenderal Pemasyarakatan No: W8.PK.01.01.02 Tahun 2015 tentang Standar Registrasi dan Klasifikasi Narapidana dan tahanan.