Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan Permenkumham Nomor 16 Tahun 2021 Secara Virtual, Jajaran Lapas Perempuan Bengkulu Dapat Dilakukan Sosialisasi
Bengkulu - Lapas Perempuan Bengkulu ikuti Diskusi Strategi Kebijakan: Permenkumham Nomor 16 Tahun 2021 secara virtual, Rabu (23/10). Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kalapas Perempuan Bengkulu, Gayatri Rachmi Rilowati bersama seluruh pejabat struktural di ruang kerja masing-masing. Diskusi strategi strategi kebijakan ini mengangkat topik "Strategi Implementasi Permenkumham Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja, Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian, Serta Anggaran Majelis Pengawas Notaris".
Dalam diskusi ini juga menghadirkan narasumber antara lain, Penyuluh Hukum Ahli Madya Kumham Bengkulu, Zabidin, Direktur Perdata Ditjen AHU, Constantinus Kristomo, serta Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Bengkulu, Candra Irawan.
Kegiatan diawali dengan Welcome Speech oleh Kakanwil Kemenkumham Bengkulu, Santosa. Dalam sambutannya Santosa berharap agar semua pihak yang hadir dapat berkolaborasi dengan baik dalam mendukung tata kelola organisasi yang lebih optimal, khususnya dalam pengawasan notaris.
Diskusi ini penting untuk memastikan bahwa regulasi terkait organisasi dan tata kerja Majelis Pengawas Notaris dapat diimplementasikan secara efektif, serta prosedur pengangkatan, pemberhentian, dan pengelolaan anggaran dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
