Pemindahan Narapidana: Solusi Rutan Bengkulu Hadapi Kelebihan Kapasitas
29 Narapidana Dimutasi ke Lapas, Atasi Overkapasitas dan Perkuat Pembinaan
24 Juli 2025
Bengkulu — Guna mengatasi persoalan overkapasitas sekaligus memberikan ruang pembinaan lanjutan yang lebih optimal, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu melakukan pemindahan terhadap 29 narapidana ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu pada Rabu (23/7) sore.
Pemindahan ini melibatkan pengawalan ketat dari petugas Satuan Pengamanan Rutan dan berlangsung dengan aman serta tertib. Para narapidana yang dipindahkan telah melalui proses seleksi administratif dan substantif, memastikan bahwa mereka memenuhi kriteria untuk pembinaan lanjutan di Lapas Kelas IIA Bengkulu.
Kepala Rutan Kelas IIB Bengkulu, Yulian Fernando, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya sistematis dalam merespons lonjakan jumlah warga binaan yang selama ini menjadi tantangan di banyak lembaga pemasyarakatan di Indonesia, tak terkecuali di Rutan Bengkulu.
“Pemindahan ini dilakukan sebagai solusi jangka pendek untuk mengatasi overkapasitas yang terjadi di Rutan Bengkulu, sekaligus memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk mendapatkan pembinaan lanjutan yang lebih optimal,” ujar Yulian saat ditemui di sela-sela pelaksanaan pemindahan.
Menurut Yulian, Rutan Bengkulu saat ini menampung warga binaan melebihi kapasitas ideal yang semestinya hanya untuk 250 orang. Kondisi ini berdampak pada keterbatasan ruang gerak, sarana pembinaan, hingga aspek keamanan. Oleh karena itu, penempatan narapidana di Lapas yang lebih besar diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pembinaan serta mendukung tercapainya tujuan pemasyarakatan.
“Saat ini jumlah penghuni di Rutan Bengkulu sudah hampir 600 orang warga binaan. Dengan kapasitas Lapas Kelas IIA yang lebih memadai dan program pembinaan yang lebih komprehensif, kami harap mereka dapat lebih fokus dalam proses pembinaan dan persiapan kembali ke masyarakat,” lanjut Yulian.
Ia juga menekankan bahwa proses pemindahan telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, mulai dari pemeriksaan kesehatan, validasi data administratif, hingga pengawalan ketat oleh petugas. Protokol keamanan dan keselamatan dijalankan secara ketat untuk memastikan seluruh proses berjalan lancar.
“Kami libatkan petugas pengamanan secara penuh agar proses berjalan aman dan tanpa gangguan. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami terhadap warga binaan maupun masyarakat. Dengan pemindahan ini, kita berharap narapidana menjalani masa hukuman dengan baik dan mengikuti seluruh program pembinaan yang telah disiapkan," pungkas Yulian.
