Skip to main content
x
rutan

Kolaborasi Hukum Humanis, Rutan Bengkulu Pastikan Hak WBP Terpenuhi Lewat LKBH UMB

Bengkulu – Upaya pemenuhan hak-hak warga binaan kembali mendapat perhatian serius di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bengkulu. Salah satu wujud nyata komitmen tersebut adalah penyediaan layanan konsultasi dan bantuan hukum gratis bagi seluruh warga binaan yang membutuhkan. Program ini diinisiasi melalui kerja sama antara Rutan Bengkulu dengan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB), yang sudah berjalan secara konsisten selama beberapa tahun terakhir.

Kepala Rutan Bengkulu, Yulian Fernando menyampaikan bahwa akses terhadap bantuan hukum merupakan hak dasar yang melekat pada setiap individu, termasuk warga binaan. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan tidak ada lagi warga binaan yang mengalami kesulitan dalam memahami atau memperjuangkan hak-hak hukumnya. “Kita ingin memastikan bahwa seluruh warga binaan mendapatkan pendampingan hukum yang layak. Melalui kolaborasi dengan LKBH UMB, mereka bisa berkonsultasi, mendapatkan informasi, sekaligus pendampingan apabila diperlukan,” ujar Yulian.

Layanan bantuan hukum ini mencakup berbagai aspek, mulai dari konsultasi terkait kasus hukum yang sedang dijalani, penyusunan dokumen hukum, hingga pendampingan di persidangan. Proses layanan dilaksanakan secara terjadwal, dengan tim advokat dan paralegal dari LKBH UMB yang datang langsung ke Rutan Bengkulu. Kehadiran mereka tidak hanya membantu warga binaan memahami proses hukum, tetapi juga memberi dukungan moral agar mereka mampu menghadapi proses peradilan dengan lebih siap.

Perwakilan LKBH UMB menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial lembaga pendidikan tinggi dalam memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat. Sejumlah warga binaan mengaku terbantu dengan adanya layanan ini. Mereka merasa lebih tenang karena bisa memahami perkembangan kasus yang menjerat mereka, sekaligus mendapatkan jawaban atas berbagai pertanyaan yang sebelumnya sulit diakses. 

Melalui program ini, Rutan Bengkulu bertekad untuk terus meningkatkan pelayanan, sekaligus menunjukkan bahwa penghormatan terhadap hak asasi manusia tetap menjadi prioritas dalam penyelenggaraan pembinaan. Bantuan hukum gratis bukan sekadar fasilitas, tetapi sebuah langkah penting menuju sistem pemasyarakatan yang lebih adil, humanis, dan bermartabat.