Skip to main content
x
Ahmad Nedi Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kepahiang PAW Sisa Masa Jabatan 2024–2029

Ahmad Nedi Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kepahiang PAW Sisa Masa Jabatan 2024–2029

Kepahiang, Wartaprima.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Peresmian Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang Sisa Masa Jabatan 2024–2029, Senin 22 Juni 2026.

 

Acara yang dipusatkan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepahiang ini menjadi penanda resminya Ahmad Nedi menduduki kursi legislatif menggantikan anggota sebelumnya. Prosesi pelantikan dan pengucapan sumpah/janji jabatan tersebut berlangsung khidmat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Dengan dilantiknya Ahmad Nedi, komposisi keanggotaan DPRD Kabupaten Kepahiang kini kembali lengkap untuk mengawal sisa masa jabatan hingga 2029.

 

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kinerja lembaga legislatif daerah dalam menjalankan tiga fungsi utamanya, yakni fungsi legislasi, penganggaran (budgeting), dan pengawasan (controlling). Selain itu, masuknya personel baru ini ditargetkan dapat makin mengoptimalkan pelayanan serta pengabdian DPRD kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepahiang.

 

Reka Fitriani