Skip to main content
x
Kapolri Apresiasi Buruh Dorong Desk Ketenagakerjaan Polri Masuk RUU Ketenagakerjaan

Kapolri Apresiasi Buruh Dorong Desk Ketenagakerjaan Polri Masuk RUU Ketenagakerjaan

Sukabumi — Kapolri menyampaikan apresiasi kepada kalangan buruh yang mendorong agar Desk Ketenagakerjaan Polri masuk dalam revisi RUU Ketenagakerjaan. Dukungan tersebut dinilai penting untuk memperkuat penyelesaian persoalan hubungan industrial sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja.

Hal itu disampaikan Kapolri saat menghadiri puncak HUT ke-53 Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit (FSP TSK) KSPSI AGN di Sukabumi, Senin (14/9/2026).

“Saya juga berterima kasih bahwa teman-teman buruh mendorong Desk Ketenagakerjaan ini untuk masuk di revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, saya ucapkan terima kasih untuk rekan-rekan semua,” ujar Kapolri.

Kapolri mengatakan, kehadiran Desk Ketenagakerjaan Polri selama ini telah membantu menyelesaikan berbagai persoalan hubungan industrial yang sebelumnya berlarut-larut. Melalui desk tersebut, Polri berupaya menjadi bagian dari penyelesaian masalah ketenagakerjaan secara cepat, objektif, profesional, dan berkeadilan.

Sejak 2025 hingga Agustus 2026, Desk Ketenagakerjaan Polri telah menangani 358 perkara ketenagakerjaan. Selain itu, sebanyak 4.236 pekerja terdampak PHK telah difasilitasi untuk dapat kembali bekerja. 

Kapolri pun secara khusus mengapresiasi dukungan buruh agar keberadaan Desk Ketenagakerjaan Polri dapat diperkuat melalui revisi RUU Ketenagakerjaan. Menurutnya, langkah tersebut membuka ruang bagi Polri untuk terus berkontribusi dalam membantu penyelesaian persoalan perburuhan. 

Di sisi lain, Kapolri menegaskan bahwa perlindungan dan kesejahteraan pekerja harus terus diperkuat melalui regulasi ketenagakerjaan yang berkeadilan. Penyusunan RUU Ketenagakerjaan menjadi momentum penting untuk mengakomodasi berbagai aspirasi pekerja sekaligus menciptakan hubungan industrial yang semakin sehat. 

Kapolri juga menekankan pentingnya membangun hubungan yang seimbang antara buruh dan pengusaha. Keduanya harus menjadi mitra strategis yang saling membutuhkan dan menguatkan. Kesejahteraan pekerja akan mendorong produktivitas, sementara perusahaan yang sehat dapat menjaga keberlangsungan lapangan kerja dan investasi.

Dalam kesempatan itu, Kapolri berharap sinergi antara Polri dan buruh terus terjaga, khususnya dalam membangun hubungan industrial yang harmonis, menjaga stabilitas keamanan, serta mendukung terciptanya iklim usaha yang kondusif dan kesejahteraan pekerja yang semakin baik. 

Bagi Kapolri, dukungan buruh terhadap Desk Ketenagakerjaan Polri menunjukkan bahwa penyelesaian persoalan ketenagakerjaan membutuhkan kolaborasi. Pemerintah, buruh, pengusaha, dan Polri harus bergerak bersama agar perlindungan terhadap pekerja semakin kuat dan setiap persoalan hubungan industrial dapat diselesaikan secara adil.