Optimalisasi Pengelolaan BMN, Rutan Bengkulu Ikut Serta dalam Pemutakhiran Data Daring
Bengkulu – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu mengikuti hari kedua kegiatan Pemutakhiran Data dalam rangka Pengawasan dan Pengendalian Tindak Lanjut Pemindahtanganan, Pemusnahan, dan Penghapusan Barang Milik Negara (BMN), Selasa (6/5).
Kegiatan yang berlangsung sejak awal pekan ini diselenggarakan oleh Biro Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum Republik Indonesia. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya peningkatan akuntabilitas dan tertib administrasi dalam pengelolaan aset negara, khususnya menyangkut proses tindak lanjut atas pemindahtanganan, pemusnahan, dan penghapusan BMN dalam masa transisi kementerian.
Kepala Rutan Bengkulu, Yulian Fernando, melalui Kasubsi Pengelolaan, Hengki Alowan yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan ini sangat penting sebagai bentuk komitmen Rutan Bengkulu terhadap tata kelola barang milik negara yang bersih, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Kami berkomitmen mendukung penuh program pembaruan data serta pengawasan dan pengendalian aset agar tidak terjadi penumpukan barang yang tidak lagi memiliki nilai guna,” ujar Hengki.
Dalam sesi hari kedua, para peserta dibekali dengan informasi teknis dan petunjuk pelaksanaan terkait prosedur pemindahtanganan BMN yang sudah tidak digunakan, kriteria pemusnahan, serta tata cara penghapusan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Selain itu, peserta juga diajak untuk mengidentifikasi permasalahan-permasalahan yang sering timbul dalam proses pelaporan dan tindak lanjut BMN, serta mencari solusi bersama dalam diskusi yang interaktif.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja dapat memperbarui data BMN mereka secara lebih akurat dan sesuai dengan kondisi terkini. Hal ini akan memudahkan pengambilan keputusan strategis dalam pengelolaan aset negara, serta mencegah potensi penyimpangan atau pemborosan anggaran akibat tidak optimalnya penggunaan barang milik negara.
