Pengawasan Kebersihan Lingkungan Lapas Curup, Petugas Lakukan Hal Ini
Curup - Pengawasan Kebersihan Lingkungan dan Lapangan paviliun WBP Lapas Curup. Senin (14/10). Pada hari ini, anggota regu penjagaan Lapas Kelas IIA Curup melakukan pengawasan kebersihan pada area lingkungan dan lapangan.
Kegiatan ini rutin dilakukan dengan tujuan memastikan setiap area lingkungan dan lapangan dalam keadaan bersih dan layak digunakan. Pengawasan kebersihan ini tidak hanya berfokus pada aspek kebersihan semata, tetapi juga bertujuan sebagai sarana deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Hal ini dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Selain itu, kegiatan ini juga sejalan dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan.
Kalapas Curup Ronaldo menerangkan, kebersihan lingkungan dan lapangan merupakan salah satu indikator utama dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan kondusif bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
"Dengan lingkungan yang bersih dan teratur, diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan kesehatan para penghuni, sekaligus mengurangi potensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban," tegasnya.