Skip to main content
x
Problem Solving, Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Selatan Mediasi Perkara Penganiayaan

Problem Solving, Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Selatan Mediasi Perkara Penganiayaan

Lebong - Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Selatan Polres Lebong Polda Bengkulu, Aipda Angga Novrian, melaksanakan problem solving melalui mediasi, terkait permasalahan penganiayaan di Desa Kota Donok Kecamatan Lebong Selatan Kabupaten Lebong, Sabtu (19/10/2024).

Mediasi tersebut, dihadiri pihak pertama Anggi Sutomo (20), yang merupakan korban, warga Desa Kota Donok Kecamatan Lebong Selatan Kabupaten Lebong selaku pihak pertama, dengan Yudis Mahesa (20) dan IR (17) yang merupakan terduga pelaku. Keduanya selaku pihak kedua warga salah satu desa di Kecamatan Lebong Selatan.

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Selatan AKP Kuat Santoso mengatakan, berdasarkan kronologis kejadian, penganiayaan terjadi pada Sabtu (19/7/2024) di salah satu desa di Kecamatan Lebong Selatan.

Atas permasalahan tersebut, kedua belah pihak sepakat berdamai dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

"Atas permasalahan tersebut, pihak pertama dan kedua sepakat damai, dimana pihak kedua mengganti kerugian pihak pertama senilai Rp 5 juta dan keduanya sepakat tidak melanjutkan ke proses hukum," ucap Kapolsek.